Terkait Kenaikan Gaji dan Tunjangan Guru, Begini Sikap Pemkot Bandar Lampung
Sekretaris Daerah Kota Bandar Lampung Iwan Gunawan.-Foto: Melida Rohlita/Radarlampung.co.id-
RADARLAMPUNG.CO.ID - Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung menyebut akan mendukung kebijakan Presiden Prabowo Subianto terbaru mengenai kenaikan gaji dan tunjangan guru.
Sekretaris Daerah Kota Bandar Lampung Iwan Gunawan mengatakan, pihaknya sudah tentu akan mendukung kebijakan pemerintah pusat sesuai ketentuan yang ada.
"Tentunya, itu kita ada hitung-hitungannya dulu ya, soal kenaikan gaji guru ini," katanya, Jumat, 29 November 2024.
Untuk itu, ia meminta pihak-pihak terkait bersabar terlebih dahulu untuk mengetahui bagaimana skema pengaturan dari pusat, seraya pihaknya mengatur penghitungan bersama Bappeda Bandar Lampung.
BACA JUGA:Bukan Cuma Naik Gaji, Presiden Prabowo Berencana Berikan Bantuan Pendidikan Guru Hingga S1 Pada 2025
"Kita hitung dulu bersama tim dari TPP Bappeda," ungkapnya.
Diketahui, Presiden Prabowo Subianto resmi mengumumkan kenaikan gaji guru ASN dan non ASN terhitung Januari 2025.
Bagi guru berstatus Non ASN dan sudah sertifikasi akan mendapatkan tunjangan profesi guru sebesar Rp 2 juta.
Sedangkan untuk guru yang berstatus ASN akan mengalami kenaikan sebesar satu kali gaji pokok.
BACA JUGA:Tim Gabungan Gagalkan Penyelundupan 4.354 ekor Burung Ilegal di Tol Lampung
Adapun anggaran yang telah disiapkan pemerintah untuk kenaikan gaji guru sebesar Rp 81,6 triliun.
Anggran tersebut akan dialokasikan untuk meningkatkan kesejahteraan guru, termasuk pemberian satu kali gaji pokok guru ASN.
Namun hal tersebut mendapat banyak spekulasi. Banyak masyarakat yang menyebut jika hal tersebut sudah sejak lama dilakukan oleh Presiden SBY.
"Sudah lama, dari jaman pak SBY itu semua, apa satu bulan gaji itu maksudnya THR karena dekat dengan lebaran," ujar Sabta salah satu guru di Bandar Lampung.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: