Penting! Peserta SKB CPNS 2024 Wajib Cetak Kartu Ujian, Begini Caranya
--
RADARLAMPUNG.CO.ID - Memasuki tahapan SKB CPNS 2024 di wajibkan para peserta untuk cetak kartu ujian.
Bagi peserta yang berhasil lolos seleksi SKD tentu harus segera mempersiapkan diri untuk ikuti ujian SKB.
Kartu ujian SKB salah satu dokumen yang harus di siapkan untuk ikuti pelaksanaan tes.
Sebagaimana tertuang di dalam pengumuman BKN Nomor 02/PANPEL.BKN/CPNS/IX/2024.
BACA JUGA:Seleksi CPNS 2024, BKPSDM Mesuji Sebut Masih Tunggu Jadwal SKB
BACA JUGA:Perhatikan, Ini Persentase Penilaian Kelulusan SKB CPNS 2024 Sekaligus Materi Tes
Pelaksanaan SKB CPNS dijadwalkan akan berlangsung mulai tanggal 9 sampai 20 Desember 2024.
Untuk itu, peserta yang akan mengikuti tes SKB 2024 wajib membawa kartu ujian terbaru.
Berikut cara cetak Kartu Ujian SKB CPNS 2024.
1. Silahkan akses akun peserta CPNS melalui situs resmi SSCASN.
BACA JUGA:Waktunya Tarik Saldo Gratis Rp 120 Ribu Lewat Link DANA Kaget Hari Ini, Rebut Kuotanya Sekarang
BACA JUGA:Segera Klaim Link DANA Kaget Secara Langsung, Dapatkan Kesempatan Saldo Gratis Rp 100 Ribu Hari Ini
2. Buka linknya di sscasn.bkn.go.id
3. Masukan NIK peserta
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: