Pemkot Bandar Lampung Warning Perusahaan Provider Untuk Taati Aturan
Potret kabel Semraut di jalan Ryacudu, Sukarame, Bandar Lampung.-Foto Melida Rohlita-
RADARLAMPUNG.CO.ID - Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung melalui Disperkim meminta para perusahaan provider dan kabel optik untuk mengikuti aturan yang berlaku di Kota Tapis Berseri ini.
Hal itu didasari banyaknya kabel provider dan optik semrawut yang menjadi atensi DPRD Kota Bandar Lampung, mulai dari jalanan sempit hingga jalan protokol, yang kini terkesan kian tidak tertata.
Kepala Disperkim Kota Bandar Lampung Yusnadi Ferianto mengatakan pihaknya, bakal menyambut atensi DPRD Kota Bandar Lampung tersebut dengan menertibkan kabel semrawut di jalanan.
Dalam penertiban ini pihaknya berkerjasama dengan asosiasi penyelenggara jaringan internet Bandar Lampung guna mengetahui mana kabel bertuan dan tidaknya.
BACA JUGA:3 Desember KPU Mesuji Gelar Pleno tingkat Kabupaten
"Iya, jadi Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung melalui Dinas Perumahan dan Pemukiman (Disperkim) berencana merapikan kabel optik dari berbagai provider menjadi satu tiang," katanya, Minggu, 2 Desember 2024.
"Langkah ini diambil untuk meningkatkan kerapihan dan ketertiban jaringan kabel optik di kota dengan menggandeng asosiasi penyelenggara jaringan internet," sambungya.
Menurutnya, karena banyaknya jumlah kabel di Bandar Lampung saat ini, pihaknya memasifkan kegiatan penertiban sebanyak dua kali dalam seminggu.
"Karena hal ini kami juga merapikan kabel seminggu dua kali agar lebih tertib, utamanya fokus di jalanan Protokol," ungkapnya.
BACA JUGA:Momen Ultah, Polisi Ini Tangkap DPO Kasus Pencurian
Selain itu, Yusnadi menyebut jika program satu tiang untuk banyak provider direncanakan akan direalisasikan pada tahun 2025 sebagai langkah pencegahan kabel semrawut tersebut.
"Kita berencana di tahun 2025 akan gunakan satu tiang bersama dengan seluruh provider dan insyaAllah penggunaan ini ada di jalanan Protokol," tandasnya.
Terkait kabel, dirinya juga menyebut pihaknya sudah sering kali sengaja memotong kabel yang tidak tahu siapa pemiliknya agar datang ke Pemkot Bandar Lampung.
"Kita juga ingin seperti di Jakarta tapi kita kekurangan alat dan personil, kemarin kita beli alat rapihnya aja 2-3 unit, dan kalau emang bener-bener ngebentang dan mengganggu ya dipotong sama kita," ungkapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: