Pemkot Bandar Lampung Warning Perusahaan Provider Untuk Taati Aturan
Potret kabel Semraut di jalan Ryacudu, Sukarame, Bandar Lampung.-Foto Melida Rohlita-
BACA JUGA:Penting! Peserta SKB CPNS 2024 Wajib Cetak Kartu Ujian, Begini Caranya
"Tapi memang gak semua dipotong. Kita potong itu dengan harapan yang punya datang ke kami untuk diingatkan dan dirapihkan, tapi tidak ada satupun yang datang, jadi taati aturan kalau tidak ingin dipotong," tandasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: