DPO Sejak September, Penggelapan Uang Miliaran Milik Petani Kopi Diamankan

DPO Sejak September, Penggelapan Uang Miliaran Milik Petani Kopi Diamankan

Diburu Sejak September, Pelaku Penggelapan Miliaran Rupiah Ditangkap Polda Lampung--

 

"Polda Lampung berkomitmen untuk memberantas segala bentuk kejahatan, termasuk penipuan ini. Pelaku kejahatan tidak akan pernah bisa bersembunyi," tambahnya.

BACA JUGA:Dua Pengurus LPTQ Pringsewu Jadi Tersangka Kasus Dugaan Penyelewengan Dana Hibah

 

Penyidik menjerat tersangka dengan Pasal 378 KUHP dan/atau Pasal 372 KUHP atas perbuatannya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: