DPO Sejak September, Penggelapan Uang Miliaran Milik Petani Kopi Diamankan
Diburu Sejak September, Pelaku Penggelapan Miliaran Rupiah Ditangkap Polda Lampung--
"Polda Lampung berkomitmen untuk memberantas segala bentuk kejahatan, termasuk penipuan ini. Pelaku kejahatan tidak akan pernah bisa bersembunyi," tambahnya.
BACA JUGA:Dua Pengurus LPTQ Pringsewu Jadi Tersangka Kasus Dugaan Penyelewengan Dana Hibah
Penyidik menjerat tersangka dengan Pasal 378 KUHP dan/atau Pasal 372 KUHP atas perbuatannya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: