Refund Tiket Kapal Ferry, Uang Penumpang Dipotong Lebih Dari 50 Persen
Penumpang yang ingin menyebrang dari Pelabuhan Merak bisa refund tiket kapal Ferry di aplikasi atau web Ferizy. FOTO TANGKAPAN LAYAR/INSTAGRAM @asdp.merak--
RADARLAMPUNG.CO.ID – Inilah cara mudah yang dapat dilakukan oleh penumpang untuk refund tiket kapal Ferry sebagaimana ketentuan dari PT ASDP Indonesia Ferry.
Saat ini Pelabuhan Merak untuk sementara waktu tidak membuka layanan penyebrangan disebabkan cuaca ekstrem yang buruk.
Penyeberangan dengan kapal Ferry tidak dapat dilakukan untk sementara waktu karena cuaca yang tidak bersahabat.
Sehingga para pengendara maupun penumpang yang sedang berada di Tol arah Merak diimbau untuk dapat segera keluar Tol Cilegon.
BACA JUGA:Gagal Pesan Tiket Kapal Ferry? Mungkin Hal Ini Jadi Penyebabnya
BACA JUGA:Beli Tiket Kapal Ferry untuk Mudik Lebaran 2024 Bisa Bayar Pakai Apa? Cek Metode Pembayarannya
Hal ini dilakukan sebagai upaya agar tidak terjadi penumpukan arus lalu lintas di lokasi tersebut.
Cuaca ekstrem yang terjadi membuat PT ASDP Indonesia Ferry memberikan refund atau pengembalian dana pembelian tiket kapal laut.
Para penumpang bisa mengajukan refund dengan biaya pembatalan tiket kapal Ferry mencapai 63 persen.
Ini sudah termasuk biaya admin pembatalan sebesar 25 persen dari harga tiket atau minimal Rp25 ribu dari harga tiket terpadu
BACA JUGA:Menjelang Nataru, Harga Tiket Pesawat Bakal Turun 10 Persen, Segini Tarif Dari Lampung ke Jakarta
BACA JUGA:Tiket Pesawat Murah Spesial Libur Nataru Dengan Citilink, Full Refund Hingga Gratis Ubah Jadwal
Dengan sub total biaya pembatalan 50 persen dari harga tiket kapal yang sudah dikenakan biaya administrasi.
Pengajuan refund hanya dapat dilakukan maksimal 2 jam dari jadwal masuk Pelabuhan yang dipilih.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: