KPU Bandar Lampung Tetapkan Paslon Eva Dwiana-Deddy Amarullah Sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Terpilih
--
RADARLAMPUNG.CO.ID - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bandar Lampung melakukan rekapitulasi suara hasil pemilihan kepala daerah (Pilkada) tingkat Kota Bandar Lampung.
Berdasar hasil rekapitulasi tersebut, Pasangan Calon (Paslon) Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana dan Deddy Amarullah dinyatakan menjadi pemenang pada Pilkada 2024 di Kota Bandar Lampung.
"Eva-Deddy dinyatakan unggul dengan perolehan 264.740 suara," ujar, Ketua KPU Bandar Lampung Ari Oktara, di Ballroom Hotel Akar, Selasa 3 Desember 2024.
Sedangkan rivalnya, paslon Reihana dan Aryodhia Febriansyah mendapatkan 91.740 suara.
BACA JUGA:Hasil Pleno KPU Kota Metro, suara Bambang-Rafieq Unggul
Perolehan suara kedua paslon tersebut berasal dari 356.480 suara sah dari total 409.093 suara. Sedangkan suara tidak sah 52.613 suara.
Setelah rekapitulasi tingkat kota, selanjutnya KPU akan melakukan penetapan calon terpilih.
Sebelumnya, KPU Bandar Lampung menyebut minimnya partisipasi dalam pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024 salah satunya karena sedikitnya pemilih pemula datang ke tempat pemungutan suara (TPS).
"Salah satu faktornya juga mungkin karena kurangnya informasi terkait dengan formulir C6 pemberitahuan untuk mencoblos," katanya.
BACA JUGA:Perkuat Sinergi Pendidikan Vokasi, Polinela Kolaborasi Dengan MKKS SMK se - Lampung
Namun, KPU menjamin hak pilih yang dimiliki seluruh masyarakat khususnya warga Kota Bandar Lampung.
"Yang harus digaris bawahi adalah KPU harus memberikan pemilih untuk menggunakan hak pilihnya," tutupnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: