Masuk Akhir Tahun, Pengguna IKD di Bandar Lampung Melonjak
Kadisdukcapil Kota Bandar Lampung Febriana memperlihatkan website Permen Manis guna Kepengurusan Semua Dokumen Kependudukan.-Foto: Melida Rohlita/Radarlampung.co.id-
RADARLAMPUNG.CO.ID - Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung melalui Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) mencatat lebih dari 155 ribu masyarakat beralih ke Indentitas Kependukan Digital (IKD).
Kepala Disdukcapil Bandar Lampung Febriana mengatakan, memasuki penghujung tahun, penggunaan identitas kependudukan digital tumbuh pesat dibandingkan tahun sebelumnya.
"Warga Bandar Lampung total ada 777.087 penduduk yang wajib KTP Elektronik. Sampai hari ini ada 155.000 jiwa atau 19,5% yang menggunakan KTP Digital," beber Febriana, Rabu 4 Desember 2024.
"Sedangkan sepanjang tahun 2023 pengguna KTP Digital hanya 11% atau 776 ribu jiwa saja," ungkap Febriana.
BACA JUGA:Transaksi Sabu di Warung Pecel Lele, Warga Pekon Ampai Diringkus Polisi
Meski mengalami kenaikan, pihaknya tetap menargetkan semua masyarakat yang sudah wajib KTP dapat mengaktivasi IKD.
Terlebih, kata Febri, selain aktif melakukan sosialisasi, demi mewujudkan target tersebut pihaknya kini masih terus berupaya mengubah mainset masyarakat tentang pentingnya IKD.
"Sosialisasi kepada masyarakat dan berbagai stakeholder, termasuk sekolah, perguruan tinggi, rumah sakit, dan lembaga disabilitas," ungkapnya.
"Hal ini juga dilakukan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya dokumen kependudukan dan Identitas Kependudukan Digital," sambungnya.
BACA JUGA:Jawab Tantangan Industri Game, MKKS SMK Se Lampung dan Polinela Beri Penjelasan Ini
Diakui, pergeseran dari KTP fisik ke IKD masih menimbulkan keraguan di kalangan masyarakat yang merasa nyaman dengan bentuk fisik.
Meski begitu dirinya tetap meyakinkan bahwa IKD lebih praktis dan aman, serta mengurangi risiko pemalsuan data kependudukan.
“Data yang terdapat dalam Identitas Kependudukan Digital sama akuratnya dengan data di Dinas Dukcapil,” kata Febriana.
Setiap perubahan pada elemen data kependudukan di sistem Dukcapil otomatis diperbarui di IKD, lalu menjamin akurasi dan keandalan informasi data penduduk.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: