Akademisi Dorong Pemprov Miliki Energi Terbarukan dengan Gandeng Perguruan Tinggi
Akademisi Universitas Teknokrat Indonesia sekaligus Wakil Rektor Universitas Teknokrat Indonesia Dr Mahathir Muhammad SE.MM.-Foto dok Universitas Teknokrat Indonesia -
RADARLAMPUNG.CO.ID - Akademisi Universitas Teknokrat Indonesia (UTI) menilai Provinsi Lampung memiliki potensi pertumbuhan ekonomi yang sangat besar.
Namun ada banyak potensi harus dimaksimalkan untuk memajukan daerah Lampung.
Hal itu diungkapkan Wakil Rektor Universitas Teknokrat Indonesia Dr. H. Mahathir Muhammad, S.E., M.M.
Ia menekankan pentingnya kolaborasi pemerintah dengan akademisi bidang energi baru terbarukan.
“Listrik kunci utama peningkatan ekonomi. Kebutuhan Listrik Lampung terus meningkatkan, dan hal itu membutuhkan pengelolaan potensi energi baru dan terbarukan sebagai pembangkit Listrik alteratif,” ujarnya saat menjadi narasumber diskusi publik PWI Lampung di Hotel Horison Bandar Lampung, Kamis, 5 Desember 2024.
Diskusi tersebut bertema "Energi dan Investasi Seimbangkah?", dihadiri para narasumber dari berbagai kalangan, di antaranya forkopimda, BUMN, pengusaha, hingga akademisi.
Menurut Mahathir, energi listrik memiliki peran penting dalam pertumbuhan ekonomi digital saat ini.
“Kita semua membutuhkan internet, bahkan hingga ke perdesaan. Kita butuh internet, dan Listrik untuk kebangkitan ekonomi,” ujarnya.
BACA JUGA:Resmi, Gus Miftah Pilih Mundur Dari Jabatan Utusan Khusus Presiden Prabowo
Maka, Universitas Teknokrat Indonesia sebagai best practise telah melatih masyarakat tentang marketing digital yang juga memanfaatkan energi baru terbarukan.
“Masyarakat di perdesaan membutuhkan listrik, dan nyatanya masih ada daerah belum teraliri listrik PLN. Karena itu penting masyarakat secara swadaya mampu menciptakan energi baru terbarukan untuk memenuhi kebutuhan itu,” kata Mahathir.
Dengan begitu, dirinya memberi masukan kepada Pemerintah Provinsi Lampung untuk kolaborasi dengan universitas untuk memperkuat pengolahan energi baru terbarukan baik tenaga surya, energi angin, hingga panas bumi.
“Kalangan universitas juga merasa kesulitan dalam perizinan dalam pengelolaan energi baru terbarukan. Kami di Teknokrat, pengelolaan energi baru terbarukan izinnya sebagai perusahaan, bukan sebagai universitas. Seharusnya ada kemudahan dan dukungan bagi akademisi untuk riset dan pengembangan energi,” ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: