Pj. Sekdaprov Tegaskan Transformasi Adalah Elemen Yang Tidak Bisa Dilepaskan Dari Reformasi Birokrasi
Pj. Sekdaprov Lampung Fredy. -Sumber Foto: Biro Adpim Pemprov Lampung-
RADARLAMPUNG.CO.ID - Pj. Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Lampung Fredy menyebut transformasi menjadi elemen yang tidak bisa dilepaskan dari reformasi birokrasi.
Hal tersebut disampaikannya dalam Workshop Penguatan Sistem Akuntabilitas Kinerja Pemerintah (SAKP) Provinsi Lampung Tahun 2024, di Gedung Pusiban, Kantor Gubernur, pada Jumat 6 Desember 2024.
Kata Fredy, pentingnya transformasi untuk menemukan cara cepat dan tepat dalam menghadapi gejolak perubahan, tantangan, dan berbagai peluang mewujudkan tata kelola pemerintahan yang lebih baik.
Menurut Fredy, cita-cita untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik membutuhkan komitmen nyata dan perbaikan berkesinambungan pada berbagai aspek tata kelola pemerintahan.
BACA JUGA:Tok! UMP Lampung 2025 Disepakati Rp 2.893.070
Implementasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Pemerintah (SAKP) juga merupakan bagian dari transformasi, melalui penerapan manajemen kinerja sektor publik dan anggaran berbasis kinerja.
Saat ini, pemerintah daerah dituntut untuk dapat mempertanggungjawabkan dan meningkatkan kinerja yang tepat sasaran dan berorientasi hasil.
"Prinsip akuntabilitas sebagaimana yang dinyatakan Bapak Presiden Prabowo bahwa setiap rupiah yang keluar dari APBN/APBD, semuanya harus kita pastikan memiliki manfaat ekonomi, memberikan manfaat untuk rakyat, meningkatkan kesejahteraan untuk masyarakat," kata dia.
"Dengan kata lain, setiap rupiah dari penggunaan anggaran APBN/APBD harus berkinerja, harus berdampak," sambung Fredy.
BACA JUGA:Waspadai Cuaca Ekstrem, Polres Tulang Bawang Siagakan Peralatan SAR
Lanjut Fredy, telah terjadi perubahan paradigma dari orientasi input ke orientasi outcome. Input Oriented hanya focus pada berapa besar dana/anggaran yang telah dan akan dihabiskan.
Sementara, Outcome Oriented lebih menekankan pada berapa besar kinerja yang dihasilkan dan kinerja tambahan yang diperlukan agar tujuan dan target yang telah ditetapkan dapat tercapai.
Sedangkan kebijakan anggaran belanja berdasarkan money follows program yang memastikan anggaran dialokasikan berdasarkan program yang benar-benar bermanfaat kepada rakyat, bukan sekedar untuk pembiayaan tugas fungsi Dinas/Badan di Pemerintah Daerah yang bersangkutan.
"Hal ini dilakukan sejalan dengan prinsip efektivitas dan efisiensi dengan menjamin Anggaran Pendapatan Belanja Daerah(APBD) yang fokus dan tepat sasaran," jelasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: