Nekat Curi Motor Teman, Mahasiswa di Bandar Lampung Ditangkap Polisi
Unit Reskrim Polsek Kemiling menangkap seorang mahasiswa di Bandar Lampung berinisial RE (20--
RADARLAMPUNG.CO.ID - Unit Reskrim Polsek Kemiling menangkap seorang mahasiswa di Bandar Lampung berinisial RE (20), warga Langkapura, Gunung Terang, Bandar Lampung, yang diduga terlibat dalam kasus pencurian sepeda motor.
Pelaku ditangkap di sebuah rumah kontrakan yang terletak di Jalan Palapa 10, Kelurahan Gunung Terang, Kecamatan Langkapura, Kota Bandar Lampung, pada Kamis (19/12) sekitar pukul 01.00 WIB.
Kapolsek Kemiling, Iptu Sutomo, mengungkapkan bahwa peristiwa pencurian ini terjadi di sebuah rumah kontrakan di Jalan Palapa 10, pada Jumat (13/12).
Diketahui, korban yang menjadi sasaran pencurian adalah kekasih dari teman laki-laki pelaku.
BACA JUGA:Jalur Nataru Lampung, Ada 45 Titik Rawan Kecelakaan dan 36 Titik Rawan Kemacetan
Modus yang dilakukan pelaku adalah menukar kunci kontak sepeda motor korban dengan kunci yang serupa namun berbeda seri.
"Sehari sebelum melancarkan aksinya, pelaku meminjam motor korban, dan ketika mengembalikan motor, kunci kontak sudah ditukar," ujar Iptu Sutomo.
Pada keesokan harinya, korban yang hendak menggunakan sepeda motornya merasa curiga karena kunci kontak yang digunakan tidak dapat berfungsi dengan baik. Namun, korban sempat mengira bahwa masalah tersebut disebabkan oleh aki motor yang bermasalah.
"Korban sempat curiga, namun dia mengira mungkin aki (accu) motornya yang sedang bermasalah," lanjut Sutomo.
BACA JUGA:Implementasikan Hasil Studi Tiru Dari Disdik Kota Bandung
Tak lama setelah itu, pelaku mengetahui bahwa korban pergi tanpa menggunakan sepeda motornya. Pelaku kemudian langsung melancarkan aksinya dengan mencuri motor korban yang terparkir di halaman rumah kontrakan.
"Tempat tinggal pelaku dan korban memang tidak berjauhan, sehingga pelaku dengan mudah memantau situasi dan mengambil kesempatan," jelas Kapolsek.
Pelaku mengungkapkan bahwa ia nekat mencuri sepeda motor untuk menebus motor miliknya yang saat itu sedang digadai.
"Tujuan pelaku memang untuk dijual, namun belum laku. Rencananya uang hasil penjualan motor curian ini akan digunakan untuk menebus motor pelaku yang sedang digadai," kata Iptu Sutomo.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: