Pemkab Mesuji Belum Umumkan Hasil PPPK Tahap I

Pemkab Mesuji Belum Umumkan Hasil PPPK Tahap I

Sebanyak tujuh peserta tidak mengikuti tes PPPK Tanggamus 2024. ILUSTRASI/FOTO NET--

RADARLAMPUNG.CO.ID - Pemerintah Kabupaten Mesuji melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber daya Manusia (BKPSDM) hingga saat ini belum mengumumkan hasil seleksi penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap 1 tahun 2024. 

Hal tersebut disebabkan belum keluarnya pengumuman dari Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Bidang Pengadaan Kepangkatan, Mutasi dan Informasi (BKPSDM) Mesuji, TB Reza Aspar pada Jumat 27 Desember 2024.

Menurut Reza berdasarkan jadwal BKN, pengumuman hasil seleksi PPPK direncanakan antara tanggal 24 hingga 31 Desember 2024. Namun, hingga Jumat (27/12/2024), pihaknya belum menerima informasi mengenai jadwal pengumuman tersebut untuk Mesuji kapan.

BACA JUGA:Aswarodi Tinjau Perbaikan Gedung Islamic Center Kotabumi

Namun dirinya mengimbau kepada para peserta yang sudah mengikuti tes seleksi PPPK untuk memantau akun medsos atau website Pemkab Mesuji segala informasi akan disampaikan disitu.

Selain itu menurutnya dalam Pelaksanaan seleksi PPPK tahap I Pemkab Mesuji sudah Digelar di Gedung Graha Bintang Universitas Malahayati Kota Bandar Lampung yang digelar pada 10 - 11 Desember 2024 kemarin.

Pelaksanaan seleksi Kompetensinya dengan metode CAT BKN baik bagi peserta PPPK Jabatan Fungsional Guru Jabatan Fungsional Kesehatan dan Jabatan teknis. 

Diberitakan Sebelumnya Panitia seleksi calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Pemkab Mesuji telah melaksanakan pemeriksaan administrasi bagi pelamar. 

BACA JUGA:Pj. Gubernur Samsudin Imbau Pelaku Usaha Sektor Pariwisata Gelar Event Selama Libur Nataru, Ini Alasannya

Alhasil, sebanyak 836 orang pelamar dinyatakan memenuhi syarat (MS) dan 7 orang pelamar dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS).

"Ya dari total 843 orang pelamar, panitia seleksi telah menyelesaikan seleksi administrasi. Hasilnya, sebanyak 836 Memenuhi Syarat dan 7 orang Tidak memenuhi syarat," kata Kepala Bidang Pengadaan Kepangkatan, Mutasi dan Informasi, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Mesuji TB Reza Aspar beberapa waktu lalu. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: