Menteri Keuangan Tegaskan PPN Tidak Jadi Naik, Begini Kebijakan Terbaru

Menteri Keuangan Tegaskan PPN Tidak Jadi Naik, Begini Kebijakan Terbaru

Presiden Prabowo Subianto didampingi Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati di rapat Tutup Kas APBN 2024 menegaskan PPN tidak jadi naik. FOTO TANGKAPAN LAYAR/INSTAGRAM @prabowo--

RADARLAMPUNG.CO.ID – Setelah masyarakat mengeluhkan kenaikan PPN 12 persen, Menteri Keuangan RI Sri Mulyani Indrawati menegaskan bahwa PPN tidak naik.

Kebijakan terbaru sebagaimana hasil rapat Tutup Kas APBN 2024 sekaligus launching Core Tax di Kementerian Keuangan yang dihadiri Presiden Prabowo Subianto.

Dalam hal ini, Presiden RI mengumumkan mengenai kebijakan PPN sesuai amanat UU Harmonisasi Peraturan Perpajakan UU 7/2021.

Pertama, seluruh barang dan jasa yang selama ini menikmati bebas PPN akan tetap bebas PPN atau PPN nol persen sesuai dengan PP nomor 49 tahun 2022.

BACA JUGA:PPN 12 Persen Resmi Dimulai Awal Tahun 2025, Ini Daftar Barang dan Jasa yang Dikenakan Pajak

BACA JUGA:Gerindra Soroti Sikap PDIP Terkait Kenaikan PPN 12%: Ingin Menyudutkan Pemerintahan Prabowo?

Kemudian seluruh barang dan jasa yang selama ini dikenakan PPN 11 persen tidak mengalami perubahan.

Artinya, tidak ada kenaikan PPN sehingga barang dan jasa tersebut tetap membayar PPN 11 persen.

Lalu untuk barang mewah yang dikenakan PPN 12 persen adalah barang yang saat ini dikenakan PPnBM (Pajak Penjualan atas Barang Merah).

Di mana hal tersebut diatur dalam PMK nomor 15 tahun 2023 dan PMK nomor 42 tahun 2022.

BACA JUGA:Daftar Jenderal yang Masuk Mutasi Polri Akhir 2024

BACA JUGA:Jajaran Pamen yang Masuk Mutasi Polri Akhir 2024, Dari Direktur Hingga Kapolres

Adapun yang termasuk barang mewah di antaranya pesawat pribadi, kapal pesiar, Yacht, rumah/apartemen/kondominium mewah dengan harga di atas Rp30 milyar serta kendaraan bermotor mewah.

Berikutnya seluruh paket stimulus untuk Masyarakat dan insentif perpajakan yang diumumkan oleh Menko Perekonomian pada 16 Desember 2024 lalu tetap berkau.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: