Pemkot Bandar Lampung Siapkan Perwali Untuk Program Tiga Juta Rumah

Pemkot Bandar Lampung Siapkan Perwali Untuk Program Tiga Juta Rumah

Kepala Disperkim Kota Bandar Lampung Yusnadi Ferianto.-Foto Melida Rohlita-

RADARLAMPUNG.CO.ID - Guna merealisasikan sekaligus mendukung program tiga juta rumah yang dicanangkan Pemerintah Pusat, Pemkot Bandar Lampung menyiapkan peraturan wali kota (Perwali) terkait hal tersebut.

Demikian diungkapkan Kepala Dinas Perumahan dan Pemukiman (Disperkim) Bandar Lampung Yusnadi Ferianto, Jumat, 3 Januari 2025.

"Jadi terkait program 3 juta rumah prinsipnya kami siap menjalankannya dan kita juga sejauh ini sudah menyiapkan aturan atau perwalinya," kata Yusnadi.

Menurutnya, Perwali tersebut juga berhubungan dengan penetapan retribusi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dan dalam pembangunan program yang diinisiasi oleh pemerintah pusat.

BACA JUGA:Kedapatan Bawa Narkoba, Dua Wanita Diamankan Satresnarkoba Tubaba

"Dimana, nantinya retribusi PBG akan kami bebaskan untuk program tiga 3 rumah dengan tipe 36," ungkapnya.

Namun terkait teknis pelaksanaannya, Yusnadi menyebut hingga kini Pemkot masih belum tahu seperti apa dan kapan pelaksanaan teknis dari program tersebut.

"Tapi, prinsipnya kami Pemkot Bandar Lampung sudah siap menjalankan program tersebut, meskipun belum tahu seperti apa teknisnya nanti," ujarnya.

Untuk itu, hingga kini pihaknya ini terus melakukan koordinasi dengan Kementerian Perumahan terkait pelaksanaan teknis dan realisasi di lapangan.

BACA JUGA:Sudah Berlaku! PLN Berikan Diskon Tarif Listrik 50 Persen

"Untuk program pemerintah pusat ini kita terus mencari informasi-informasi ke kementerian terkait, dan tentu siap mendukung penuh program tiga juta rumah yang ada di pemerintah pusat," imbuhnya.

Untuk diketahui, Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman Maruarar Sirait dalam berbagai kesempatan menyampaikan jika program tiga juta rumah per tahun membutuhkan gotong royong seluruh pihak, termasuk Pemerintah Kabupaten/Kota, pihak swasta, dan perusahaan besar.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: