Soal Pemekaran Kabupaten Bandar Negara, Ini Pernyataan Pemprov Lampung

Soal Pemekaran Kabupaten Bandar Negara, Ini Pernyataan Pemprov Lampung

Lampung Selatan akan dimekarkan menjadi Kabupaten Bandar Negara. ILUSTRASI/FOTO NET --

RADARLAMPUNG.CO.ID - Kepala Biro Pemerintah dan Otonomi Daerah Sekretariat Provinsi Lampung, Binarti Bintang menyatakan belum menerima berkas terkait pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) Kabupaten Bandar Negara

Binarti Bintang menyatakan, memang ada informasi terkait pembentukan Daerah Otonomi Daerah Kabupaten Bandar Negara. 

"Persyaratan administratif-nya belum masuk ke provinsi. Mungkin panitia pemekaran kabupaten sedang melengkapi persyaratan," kata Binarti, Sabtu, 4 Desember 2024. 

Dilanjutkan, kemungkinan panitia pemekaran kabupaten sedang melengkapi dokumen yang diperlukan.

BACA JUGA:Daerah Otonomi Baru Disahkah, Lampung Termasuk?

BACA JUGA:Upsss, Diskusi Rencana Pemekaran Kabupaten Natar Agung Hanya Dihadiri Satu Kepala Desa

Binarti menyatakan, pemekaran Kabupaten Bandar Negara diharapkan bisa mendukung perkembangan wilayah serta meningkatkan pelayanan publik di daerah yang bergabung.

Namun, kelengkapan administrasi menjadi sebuah langkah penting supaya proses pemekaran ini bisa berlanjut sesuai aturan berlaku.

Sebelumnya, Tim Panitia Percepatan Pemekaran Daerah (TPPD) Kabupaten Bandar Lampung dan Tim Daerah Otonomi Baru (DOB) Natar Agung bersama pimpinan DPRD Lampung Selatan menyepakati nama Bandar Negara sebagai kabupaten baru dalam pemekaran wilayah.

Kesepakatan nama Kabupaten Bandar Negara sebagai Daerah Otonomi Baru ini disetujui dua tim dalam rapat dengar pendapat (RDP) dengan pimpinan DPRD setempat.

BACA JUGA:Barisan Perwira Menengah Masuk Mutasi Polri dan Promosi Jabatan Jadi Kapolres

BACA JUGA:Promosi Jabatan Dalam Mutasi Polri, Kombes Abdul Waras Jadi Kapolresta Bandar Lampung Tercepat

Ada empat usulan nama untuk pembentukan kabupaten baru tersebut. Yakni Natar Agung, Bandar Lampung, Bandar Negara dan Bandar Husada. 

Usai kesepakatan nama kabupaten baru, tim pemekaran bersama pimpinan DPRD Lampung Selatan menyetujui ibu kota berada di kawasan Kota Baru atau Jati Agung.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: