Bupati Way Kanan Diperiksa Kejati Terkait Dugaan Perkara Korupsi Mafia Tanah

Bupati Way Kanan Diperiksa Kejati Terkait Dugaan Perkara Korupsi Mafia Tanah

Aspidus Kejati Lampung Armen Wijaya memberi keterangan kepada awak media.--

RADARLAMPUNG.CO.ID - Tim penyidik pada bidang pidana khusus Kejaksaan Tinggi Lampung memeriksa Bupati Way Kanan Raden Adipati Surya.

Bupati dua periode itu dimintai keterangan untuk mendalami dugaan tindak pidana korupsi terkait mafia tanah yang terjadi di kawasan hutan Kabupaten Way Kanan.

Aspidus Kejati Lampung Armen Wijaya mengatakan, Raden Adipati mulai diperiksa pukul 10.00 WIB sampai 22.00 WIB pada Senin, 6 Januari 2024.

Pemeriksaan dilakukan terkait dugaan penguasaan lahan di kawasan hutan yang dimanfaatkan untuk perkebunan.

BACA JUGA:Promo Indomaret Selasa 7 Januari 2025, Dapatkan Diskon Spesial Diapers Anak Mulai Rp 47 Ribu

Selain itu, yang bersangkutan juga dimintai keterangan terkait tugas pokok dan fungsi sebagai kepala daerah dalam proses pengambilan keputusan terkait perizinan yang diterbitkan selama masa kepemimpinannya.

Dalam perkara ini dikatakan Aspidus, pihaknya telah meminta keterangan dari delapan orang saksi, termasuk pihak dari Dinas Kehutanan, instansi penerbit perizinan, Pemerintah Provinsi Lampung, hingga Kementerian terkait.

"Penyelidikan masih berlanjut untuk mengungkap modus operandi yang digunakan dalam penguasaan lahan di kawasan hutan, baik di Kabupaten Way Kanan maupun wilayah lain," ucap Armen.

Ya, proses penerbitan izin yang diduga melanggar prosedur juga menjadi salah satu poin utama dalam penyelidikan.

BACA JUGA:Klaim Langsung! Saldo Link DANA Kaget Rp 150 Ribu Hari Ini, Cairkan Tautan Gratis Edisi Terbatas Sekarang

"Kami berkomitmen untuk mengusut kasus ini hingga tuntas demi menjaga kelestarian hutan dan menegakkan hukum," tegas Armen.

Raden Adipati Surya sekira pukul 22.09 WIB terpantau keluar dari ruang pemeriksaan penyidik Aspidus Kejati Lampung.

Hanya saja, Raden Adipati berjalan terburu-buru untuk menuju kedalam kendaraan mobil.

Ia irit bicara dan hanya meyampaikan kepada awak media bahwa pemeriksaan terkait pembakaran lahan dan meminta kepada awak media untuk menanyakan kepada Kejaksaan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: