DPRD Lampung Bentuk Pansus Tata Niaga Singkong

DPRD Lampung Bentuk Pansus Tata Niaga Singkong

Ketua Pansus Tata Niaga Singkong Mikdar Ilyas --

RADARLAMPUNG.CO.ID - DPRD Provinsi Lampung resmi membentuk Panitia Khusus (Pansus) Tata Niaga Singkong untuk menyelesaikan berbagai persoalan Singkong di Lampung.

Ketua Pansus Mikdar Ilyas menyampaikan, Pansus ini bertujuan untuk menciptakan solusi yang menguntungkan bagi petani serta pengusaha.

Hal ini termasuk memastikan mereka mendapatkan pupuk subsidi dan harga singkong yang pantas.

Begitu juga dengan pengusaha, pihaknya ingin mereka tetap bertahan, bahkan bisa meningkatkan usaha mereka.

BACA JUGA:Banjir Kembali Melanda Pemukiman Warga Sukarame, Drainase Buruk Jadi Penyebab Utama Banjir

Sebagai langkah awal, Pansus menunjuk tiga tenaga ahli yang memiliki keahlian di bidang hukum, tata niaga, dan pertanian.

Ketiganya yakni Angga Lana (hukum), Helmi (tata niaga singkong), dan Prof. Abas (pertanian).

Tugas mereka adalah mengumpulkan bahan-bahan sesuai bidang masing-masing, yang nantinya menjadi rujukan dalam pembahasan.

Ketiga tenaga ahli tersebut diharapkan dapat memberikan masukan strategis, termasuk terkait kebijakan impor tepung yang disebut sebagai salah satu faktor penghambat naiknya harga singkong.

BACA JUGA:Kapolda Lampung Tegaskan Tidak Ada Toleransi untuk Anggota Polri yang Melanggar Aturan

Mikdar menyampaikan, dalam waktu dekat Pansus menjadwalkan kunjungan kerja ke empat kabupaten, yakni Lampung Utara, Lampung Tengah, Mesuji, dan Lampung Timur.

Kunjungan tersebut juga akan mencakup dialog langsung dengan petani dan pengusaha untuk memahami kondisi di lapangan.

"Data yang terkumpul akan digunakan untuk merumuskan rekomendasi yang mampu mengakomodasi semua pihak," ucapnya.

Hasil akhir pembahasan Pansus ini diharapkan berupa rekomendasi konkret yang mampu menciptakan tata niaga singkong yang adil.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: