Harga LPG 3 Kilogram Naik, Pedagang UMKM Hanya Bisa Pasrah

Harga LPG 3 Kilogram Naik, Pedagang UMKM Hanya Bisa Pasrah

Harga Eceran Tertinggi (HET) Liquefied Petroleum Gas (LPG) tabung 3 kilogram di Provinsi Lampung mengalami kenaikan sebesar Rp2.000--

RADARLAMPUNG.CO.ID - Harga Eceran Tertinggi (HET) LPG 3 kilogram di Provinsi Lampung mengalami kenaikan sebesar Rp2.000, yang sebelumnya Rp18.000, kini menjadi Rp20.000. 

Kenaikan tersebut mulai berlaku pada Rabu, 8 Januari 2025, dan tercantum dalam Surat Keputusan (SK) Gubernur Lampung Nomor: G/816/V.25/HK/2024 tentang penyesuaian HET LPG tabung 3 kilogram.

Menanggapi hal tersebut, Mujiyono, salah satu pedagang UMKM di Jalan Teuku Cik Ditiro, Beringin Raya, Kemiling. Sudah menjalankan usaha warung nasi dan prasmanan sejak tahun 2012, mengungkapkan rasa pasrah terhadap kenaikan harga LPG.

BACA JUGA:Nilai Investasi Kabupaten Tulang Bawang Sentuh Rp307,2 Miliar Lebih, Berikut Sebaran Kecamatannya

Mujiyono yang sehari-hari mengoperasikan warung makan dengan menggunakan gas melon, mengaku menggunakan hingga 25 kilogram gas dalam sehari. 

Sebelumnya, harga gas melon 3 kilogram Rp20.000, namun dengan kenaikan terbaru menjadi Rp22.000 per 3 kilogram.

Meski harga terus mengalami kenaikan, Mujiyono menegaskan bahwa dirinya berusaha untuk tetap menjaga kelangsungan usaha. 

BACA JUGA:Dari Rapat Renstra Operasional RSPTN, Prof Satria Sebut Progres Kontruksi RSPTN Unila Telah Capai 41.09 Persen

Dirinya juga menyebutkan, hingga saat ini ia belum memberlakukan kenaikan harga atau pengurangan porsi makanan pada pelanggan.

Kenaikan harga LPG 3 kilogram ini tentu menjadi tantangan tersendiri bagi pelaku usaha kecil menengah.

Namun, seperti yang diungkapkan Mujiyono, kemampuan untuk beradaptasi dan mengatur keuangan usaha menjadi kunci agar usaha tetap berjalan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: