Prospek Ekonomi dan Keuangan Syariah Indonesia
SUTAN EMIR HIDAYAT --
MENURUT laporan dari the State of the Global Islamic Economy 2023/2024, consumer spending masyarakat muslim global telah meningkat dari US$ 1,62 triliun pada tahun 2012 menjadi US$ 2,29 triliun pada tahun 2022 dan diproyeksikan akan mencapai US$ 3,10 triliun pada tahun 2027.
Consumer spending masyarakat muslim global tersebut tersebar pada 6 sektor halal meliputi Halal Food, Modest Fashion, Media & Recreation, Muslim Friendly Travel, Halal Cosmetics, dan Halal Pharma.
Perkembangan ke-6 sektor rill tersebut didukung oleh sektor keuangan syariah sebagai enabler yang pada 2021/2022 asetnya mencapai US$3,9 triliun, diproyeksikan meningkat hingga US$5,9 triliun pada 2025/2026.
Berdasarkan Global Islamic Economy Indicator (GIEI) 2023/2024, secara umum Malaysia masih berada pada peringkat pertama yang mempertahankan posisi teratas selama 10 tahun berturut-turut.
Kemudian, Arab Saudi berada di peringkat kedua, sedangkan Indonesia naik ke peringkat ketiga dari posisi sebelumnya (peringkat ke-empat), yang disusul UEA pada peringkat ke-empat.
Sementara itu, Bahrain kembali masuk 5 besar untuk pertama kalinya sejak 2019/2020.
Pada tahun 2025, dengan potensi nilai belanja umat Islam di dunia yang begitu besar, negara-negara di dunia diprediksi akan bersaing secara kompetitif dalam memperebutkan pasar industri halal dunia.
Pergerakan negara-negara mayoritas non-Muslim seperti Brazil, India, dan Australia dalam industri halal tentunya perlu diapresiasi sebagai cerminan bahwa ekonomi syariah bersifat inklusif dan universal.
Namun, hal ini tentu menjadi peringatan bagi negara-negara dengan penduduk mayoritas muslim, khususnya yang tergabung dalam Organisasi Kerja Sama Islam (OKI).
Salah satunya Indonesia dengan penduduk beragama Islam tercatat sebanyak 245.973.915 juta jiwa per Semester 1 tahun 2024 (berdasarkan data Kementerian Dalam Negeri), atau setara dengan 87,08% dari jumlah penduduk negara tersebut yang berjumlah 282.477.584 jiwa.
Dengan potensi yang begitu besar, sudah selayaknya Indonesia menjadi salah satu negara yang mampu bersaing secara kompetitif untuk menjadi pusat industri halal dunia.
Dalam hal ini, Ekonomi syariah di Indonesia menunjukkan tren pertumbuhan yang menjanjikan, seiring dengan potensi pasar yang besar.
Dengan semakin meningkatnya kesadaran masyarakat terhadap prinsip-prinsip syariah dalam kehidupan sehari-hari, prospek ekonomi syariah di tahun 2025 semakin cerah.
Hal ini tidak terlepas dari sinergi dan kolaborasi Kementerian/Lembaga yang diorkestrasi melalui Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS), Lembaga non struktural yang dibentuk berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 28 Tahun 2020 yang mempunyai tugas mempercepat, memperluas, dan memajukan pengembangan ekonomi dan keuangan syariah dalam rangka memperkuat ketahanan ekonomi nasional.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: