Pemprov Lampung Minta Pemerintah Kabupaten Kota Anggaran PKB Randis
Ilustrasi randis.-Pixabay-
RADARLAMPUNG.CO.ID - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung mengimbau pemerintah kabupaten/kota untuk menganggarkan pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB) kendaraan dinas (randis).
Pj. Sekda Provinsi Lampung Fredy mengatakan, PKB merupakan salah satu sumber pendapatan yang diperuntukkan untuk pembangunan pemerintah daerah.
Karena itu, pihaknya mengimbau pemerintah kabupaten/kota di Lampung untuk menganggarkan PKB randis yang dimiliki pemerintah daerah masing-masing.
"Kami imbau juga motor dan mobil dinas supaya bisa dianggarkan, khususnya PKB supaya bisa diprioritaskan," ujar Fredy.
BACA JUGA:Gratis Cair! Dapatkan Kesempatan Link DANA Kaget Hari Ini, Buka Amplop Saldo digital Rp 110 Ribu
Selain randis, Fredy mengimbau kepada kepala organisasi perangkat daerah (OPD) untuk mensosialisasikan pembayaran PKB pribadi dan juga mengeceknya.
"Kalau di provinsi InsyaAllah, kemarin saya lakukan hunting ke OPD-OPD termasuk mobil pribadi kalau ada bisa dicek bayar pajak atau belum," ucapnya.
Disampaikan Fredy, ASN harus bisa menyontohkan yang baik untuk masyarakat, salah satunya pajak juga harus tepat waktu.
Fredy pun mengajak badan pendapatan daerah (Bapenda) Lampung untuk masif mensosialisasikan serta bersurat agar bisa bayar pajak.
BACA JUGA:Pemkab Tulang Bawang Umumkan Hasil Seleksi Pra Sanggah Integrasi SKd dan SKB CPNS 2024
Selain pegawai, menurut Fredy, pihaknya juga harus menghimbau masyarakat agar membayar pajak.
"Kalau untuk pemerintah provinsi saya selalu imbau agar bayar pajak bahkan kendaraan pribadi," tuturnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: