Honorer Datangi Kantor Bupati Tanggamus, Minta Dijadikan PPPK Penuh Waktu
Asisten III Sukisno bersama ketua DPRD Agung Tanggamus Setyo Utomo menemui para honorer yang melakukan aksi damai. FOTO EDI HERLIANSYAH/RADARLAMPUNG.CO.ID--
RADARLAMPUNG.CO.ID - Para pegawai honorer yang bertugas di Pemerintah Kabupaten Tanggamus mendatangi kantor bupati, Rabu 15 Januari 2025.
Tenaga honorer dari berbagai OPD tersebut melakukan aksi damai yang berlangsung di lapangan kantor bupati dan mengharapkan agar dapat diangkat menjadi ASN PPPK penuh waktu bukan ASN PPPK paruh waktu.
Setelah mengungkapkan aspirasinya melalui orasi, sejumlah perwakilan tenaga honorer diundang untuk berdialog dan menyampaikan harapannya secara langsung.
Mereka langsung diterima Asisten III Pemkab Tanggamus Sukisno, Ketua DPRD Tanggamus Agung Setyo Utomo, Kabag Ops Polres Tanggamus Kompol Samsuri, Sekretaris BKPSDM Bambang Probo Sampurno, Kadis Perhubungan Jonsen Vanesa, Kabid Formasi dan Mutasi Prayitno serta sejumlah pejabat lainnya.
BACA JUGA:Guru Honorer Bakal Terima Tambahan Gaji Rp 2 Juta Asalkan Penuhi Syarat Ini, Cek Ketentuannya
Pada kesempatan itu perwakilan honorer menyampaikan berbagai hal. Antara lain, terkait pengangkatan mereka sebagai ASN PPPK penuh, bukan paruh waktu.
Kemudian penambahan jumlah kuota honorer yang diangkat PPPK, serta adanya dugaan honorer siluman.
Menanggapi berbagai harapan tersebut, Asisten II Sukisno mengatakan, saat ini telah terbit Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 16 Tahun 2025 tentang Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja Paruh Waktu. Ditetapkan pada tanggal 13 Januari 2025.
Dalam aturan tersebut telah terjawab berbagai hal terkait yang diinginkan para honorer.
BACA JUGA:26 Perwira Polda Metro Jaya Mutasi Ke Ditreskrimsus, Ini Daftar Lengkapnya
BACA JUGA:Mutasi Polri, Puluhan Perwira Dengan Jabatan Direktur Pindah Posisi
"Pada dasarnya pemerintah daerah bersama DPRD akan berupaya semaksimal mungkin kedepannya sesuai dengan aturan, untuk mengusulkan apa yang diharapkan para honorer," kata Sukisno.
Sedangkan terkait informasi adanya dugaan honorer siluman, Sukisno memerintahkan kepada BKPSDM untuk melakukan penelusuran.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: