Perlu Penguatan Pemahaman Ketahanan Keluarga Untuk Menuju Indonesia Emas 2045

Musyawarah wilayah (Muswil) ke XVII Bagian Penasihatan Pembinaan dan Pelestarian Perkawinan (BP4) Provinsi Lampung, pada Selasa 21 Januari 2025 di aula Kanwil Kemenag Lampung.---Foto: Prima Imansyah Permana/ Radarlampung.co.id.---
RADARLAMPUNG.CO.ID - Mewujudkan ketahanan keluarga sangat penting untuk menuju Indonesia Emas 2045.
Sinergi antara semua pihak diperlukan dan harus dimaksimalkan untuk menjaga keharmonisan di dalam keluarga.
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) pada tahun 2024, angka perceraian di Indonesia yang masih terbilang tinggi.
Angka perceraian di Indonesia sempat meningkat pada tahun 2022. Namun, angka kembali menurun pada tahun 2023 meski tidak signifikan.
BACA JUGA:9 Pejabat Daftar Seleksi Terbuka Sekda Provinsi Lampung
Rinciannya, tahun 2021 sebanyak 447.743 kasus; tahun 2022 sebanyak 516.344 kasus; dan tahun 2023 sebanyak 463.654 kasus.
Banyak hal yang memicu perceraian, mulai dari perselingkuhan, kekerasan dalam rumah tangga, poligami, dan masih banyak lagi.
BPS mencatat beberapa penyebab perceraian pada tahun 2023, di antaranya lantaran perselisihan 251.828 kasus; sebab ekonomi 108.488 kasus; minggat 34.322 kasus; KDRT 5.174 kasus; mabuk 1.752 kasus; berjudi 1.572 kasus; murtad 1.415 kasus; dan dipenjara 1.371 kasus.
Bahkan, yang lebih memperihatinkan lagi jika dikaji secara mendalam terhadap kasus-kasus tersebut, data menunjukkan perceraian di Indonesia 60 persen dialami oleh pasangan dalam usia pernikahan di bawah lima tahun.
BACA JUGA:Catat Tanggalnya, Pemkab Lampung Tengah Bakal Gelar Event Wisata Kuliner Spektakuler
Sehingga yang terkena dampak adalah perempuan dan anak. Dengan fakta dan realitas yang demikian maka ini akan menjadi hambatan bagi bangsa Indonesia untuk mencapai kemajuan.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) Provinsi Lampung Puji Raharjo mengatakan, perlu upaya penguatan pemahaman tentang ketahanan keluarga kedepan dengan cara-cara baru.
"Kita harus merevitalisasi cara kita untuk membina keluarga kita, pendekatannya sehingga generasi itu tersentuh oleh pemahaman keagamaan yang utuh," ujar Puji Raharjo usai membuka Musyawarah wilayah (Muswil) ke XVII Bagian Penasihatan Pembinaan dan Pelestarian Perkawinan (BP4) Provinsi Lampung, pada Selasa 21 Januari 2025 di aula Kanwil Kemenag Lampung.
"Bagaimana membangun keluarga utuh, bagaimana hubungan suami istri, bagaimana menjalani keluarga sehingga tidak terjadi perceraian," sambungnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: