Sempat Lari Panjat Dinding, Pelaku Penyalahguna Narkoba di Tulang Bawang Ditangkap Polisi, Ini BB yang Disita

Polres Tulang Bawang tangkap pelaku penyalahgunaan narkotika. Foto: Humas Polres Tulang Bawang--
RADARLAMPUNG.CO.ID - Polres Tulang Bawang menangkap seorang pelaku tindak pidana penyalahgunaan narkoba di Kecamatan Menggala.
Pelaku yakni seorang pria berinisial HM (34), warga Kelurahan Ujung Gunung, Kecamatan Menggala, Kabupaten Tulang Bawang.
Kasat Narkoba Polres Tulang Bawang, AKP Yofi Haryadi, mengatakan bahwa penangkapan tersebut merupakan hasil penyelidikan di Kecamatan Menggala.
Aparat kepolisian mendapat informasi bahwa ada salah satu rumah di Kelurahan Ujung Gunung sering dijadikan tempat transaksi dan pesta narkoba.
BACA JUGA:Dilantik 6 Februari 2025, Mirza: Persiapan Pelantikan Berjalan Lancar
Berdasarkan informasi tersebut, pada hari Senin, 20 Januari 2025 sekitar pukul 22.15 WIB, aparat kepolisian melakukan penggerebekan.
Hasilnya polisi menangkap seorang pelaku tindak pidana penyalahgunaan narkoba jenis sabu di rumahnya di Kelurahan Ujung Gunung.
"Iya benar, di lokasi petugas juga menyita BB narkotika jenis sabu," kata AKP Yofi, Kamis 23 Januari 2025.
Perwira dengan balok kuning tiga dipundaknya itu menjelaskan, dalam upaya penangkapan tersebut pelaku sempat berusaha melarikan diri dengan cara memanjat dinding rumah, namun aksi tersebut berhasil digagalkan petugas.
BACA JUGA:Berburu Link DANA Kaget Spesial Imlek, Sikat Angpau Saldo Gratis Mulai Rp 75 Ribu Terbatas
Saat ini pelaku telah ditahan di Mapolres Tulang Bawang, dan akan dikenakan Pasal 112 ayat 1 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Pelaku terancam dipidana dengan pidana penjara paling singkat 4 tahun dan paling lama 12 tahun, dan pidana denda paling sedikit Rp 800 juta dan paling banyak Rp 8 miliar.
Dalam kasus ini, polisi juga menyita barang bukti (BB) 4 bungkus plastik klip berisi kristal putih narkoba jenis sabu dengan berat bruto 0,54 gram, 8 bungkus plastik klip kosong, alat hisap sabu (bong), 3 buah pipet plastik, pipet yang ujungnya runcing (sekop), dompet warna merah muda, 2 buah korek api gas, dan cottonbut.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: