Mendagri Izinkan Kepala Daerah Hasil Pilkada Serentak 2024 Langsung Ganti Pejabat

Mendagri Izinkan Kepala Daerah Hasil Pilkada Serentak 2024 Langsung Ganti Pejabat

Mendagri Tito Karnavian -FOTO DOK. JPNN-

RADARLAMPUNG.CO.ID - Kepala daerah hasil pemilihan daerah (Pilkada) serentak 2024 diperbolehkan untuk mengganti pejabat di lingkungan pemerin­tahan yang dipimpinnya usai dilantik.

Hal tersebut disampaikan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama DPR RI di Gedung MPR/DPR/DPD RI, Senayan, Jakarta, pada Selasa 21 Januari 2025.

Kata Tito Karnavian, pergantian pejabat di lingkungan pemerintah untuk mewujudkan organisasi pemerintahan yang sehat.

"Bagi daerah-daerah yang sudah terlanjur (ada pergantian pejabat oleh kepala daerah sebelumnya, red), nanti ada pejabat baru dan mereka akan mengubah maupun mengganti, otomatis kami akan izinkan,” ujar Tito Karnavian.

BACA JUGA:Polresta Bandarlampung Bagikan Ratusan Porsi Makanan Gratis untuk Korban Banjir di Kampung Pulo Air

Kata Tito Karnavian, pihaknya memberikan izin pergantian pejabat oleh kepala daerah yang baru dilantik bukan tanpa alasan.

Alasannya tidak lain agar kepala daerah yang baru dilantik pada Februari 2025 ini dapat didukung oleh team work yang sesuai satu chemistry (kecocokan).

“Kami izinkan supaya kepala daerah ini betul-betul bisa didukung oleh team work yang sesuai satu chemistry (kecocokan) dengan yang bersangkutan. Ini demi sebuah organisasi pemerintahan yang sehat,” tuturnya.

Terpisah, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung telah menggelar rapat persiapan pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal dan Jihan Nurlela, pada Kamis 23 Januari 2025 di ruang rapat utama.

BACA JUGA:Dua Pejabat Tulang Bawang Ikut Lelang Sekdaprov Lampung, Begini Kata Pj. Bupati Ferli Yuledi

Pj Sekda Provinsi Lampung Fredy mengatakan, pihaknya telah mendapatkan informasi dari Kementerian Dalam Negeri bahwa pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur Lampung dilakukan pada Kamis 6 Februari 2025 di Jakarta.

"Ini perlu persiapan kita lakukan mulai dari sebelum pelantikan, saat pelantikan, kemudian kepulangan dari sana dilakukan penyambutan disesuaikan ada penyambutan secara adat nanti dilakukan. Begitu juga saat masuk Mahan Agung," ujar Fredy usai memimpin rapat.

Kata Fredy, usai kepulangan Gubernur dan Wakil Gubernur ke Provinsi Lampung akan dilakukan serah terima jabatan dengan Pj Gubernur Lampung Samsudin.

"Setelah itu ada sertijab tentatif, yang jelas kalau Kamis maka Jumat dilakukan serah terima jabatannya dari pak Pj Gubernur kepada Gubernur terpilih," ucapnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: