KPU Pesawaran Tetap Terima Dua Pendaftar PSU Selama Memenuhi Syarat

Ilustrasi Pilkada.-Tijani Dalilisia Kaisah/Radarlampung.co.id-
RADARLAMPUNG.CO.ID - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pesawaran mengatakan hanya menerima dua pendaftar calon bupati pengganti Aries Sandi dalam pemungutan suara ulang (PSU).
Ya, Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Pesawaran Firli Niti Yudha mengatakan, pihaknya menerima dua pendaftar.
Dua paslon pengganti yang mendaftar yaitu Supriyanto-Suriansyah dan Elin Septiani-Supriyanto.
Firli menjelaskan, paslon Supriyanto-Suriansyah didaftarkan oleh Partai Golkar dan PPP. Sementara Demokrat mendaftarkan Elin-Supriyanto.
BACA JUGA:Bupati Lampung Barat Pastikan Belum Ada Rencana Relokasi Warga di Kawasan TNBBS
"Kemarin di hari terakhir pendaftaran calon pengganti dalam PSU kami menerima dua pendaftar," jelasnya saat diwawancarai, Selasa 11 Maret 2025.
Disinggung mengenai adanya dua pendaftar calon pengganti, KPU Pesawaran menyatakan akan tetap menerima berkas pendaftaran selama masih memenuhi syarat pencalonan.
"Jika ada dua paslon yang didaftarkan dari ketiga partai pengusung tersebut, kami tetap akan menerima. Namun, untuk menindaklanjutinya terlebih untuk ditetapkan sebagai Paslon kami akan berkordinasi dengan KPU Provinsi dan KPU RI," tambahnya.
Meski, ketiga partai pengusung tersebut mengusung calon yang berbeda, Firli menegaskan, berdasarkan amar putusan MK, ketiga partai pengusung tersebut diharuskan mengusung Paslon yang sama.
"Dalam hal ini tetap mengusung Supriyanto. Mereka juga harus mengusung calon pengganti Aries Sandi yang sama. Ketika partai itu harus berembuk mengusung calon yang sama," pungkasnya.
Diketahui sebelumnya, Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Pesawaran Supriyanto–Suriansyah Rhalieb resmi mendaftar di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pesawaran, Senin, 10 Maret 2025 sekitar pukul 17.35 WIB.
Sesampainya pada kantor KPU Pesawaran, rombongan langsung menyelesaikan seluruh proses administrasi sebelum keluar dari gedung pada pukul 18.39 WIB.
Pencalonan Supriyanto dan Suriansyah merupakan hasil kesepakatan partai koalisi. Partai koalisinya yakni Partai Golkar dan PPP.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: