Wacana Pemekaran Kabupaten Lampung Timur Kembali Menguat

Wacana Pemekaran Kabupaten Lampung Timur Kembali Menguat

Pembentukan Kabupaten Lampung Tenggara mendapatkan dukungan kuat dari berbagai pihak. Wilayah yang diusulkan memiliki luas sekitar 2.344 km² dengan jumlah penduduk sekitar 568.000 jiwa. Daerah ini mencakup 12 kecamatan, yaitu: Kecamatan Way Jepara Kecam--

RADARLAMPUNG.CO.ID - Isu pemekaran Kabupaten Lampung Timur yang sebelumnya sering menjadi bahan perdebatan politik kini kembali mencuat dan menjadi topik hangat di kalangan masyarakat, khususnya warga di wilayah tenggara dan pesisir laut Lampung Timur.

Gagasan pemekaran ini sebenarnya telah bergulir sejak tahun 2015 pada era kepemimpinan Bupati Erwin Arafin. Kini, setelah hampir satu dekade, wacana tersebut mulai menunjukkan perkembangan yang lebih konkret.

Sebanyak 30 perwakilan masyarakat dari 12 kecamatan yang dipimpin oleh mantan Bupati Lampung Timur, Irfan Djafar, menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi I DPRD Lampung Timur pada Kamis (6/2/2025). Pertemuan ini membahas percepatan usulan pembentukan Kabupaten Lampung Tenggara sebagai daerah otonomi baru.

Rapat yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Lampung Timur, Wayan Surya Utama, serta Ketua Komisi I dan sejumlah anggota dewan berlangsung cukup dinamis.

BACA JUGA:KPU Pesisir Barat Tetapkan Dedi Irawan dan Irawan Topani sebagai Bupati dan Wakil Bupati Terpilih

Perdebatan muncul ketika Kepala Bagian Tata Pemerintahan Pemkab Lampung Timur, Idham, menyampaikan bahwa pemekaran harus memenuhi persyaratan administrasi dan kewilayahan, termasuk persetujuan dari Bupati dan DPRD.

Ia juga mengingatkan agar pembentukan kabupaten baru tidak menyebabkan dampak negatif bagi kabupaten induk, terutama terkait beban keuangan, mengingat selama tiga tahun pertama, daerah baru akan menjadi tanggungan Kabupaten Lampung Timur.

Menanggapi hal tersebut, penasihat hukum Tim Pemekaran Lampung Tenggara, Irfan Djafar, dengan tegas membantah kekhawatiran tersebut.

Menurutnya, pemekaran justru akan membawa dampak positif bagi pemerataan pembangunan dan tidak akan menyebabkan kemunduran bagi Kabupaten Lampung Timur.

BACA JUGA:Polisi Selidiki Kasus Pembakaran Mess Perusahaan di Mesuji

Ketua Komisi I DPRD Lampung Timur, Paryoto, akhirnya memberikan sinyal positif terhadap aspirasi masyarakat. Ia menyatakan dukungannya terhadap pembentukan Kabupaten Lampung Tenggara dan berjanji akan membawa pembahasan ini ke tingkat DPRD Provinsi Lampung serta pemerintah pusat.

Pembentukan Kabupaten Lampung Tenggara mendapatkan dukungan kuat dari berbagai pihak. Wilayah yang diusulkan memiliki luas sekitar 2.344 km² dengan jumlah penduduk sekitar 568.000 jiwa. Daerah ini mencakup 12 kecamatan, yaitu.

Kecamatan Way Jepara

Kecamatan Mataram Baru

Kecamatan Marga Sekampung

Kecamatan Sekampung Udik

Kecamatan Jabung

Kecamatan Pasir Sakti

Kecamatan Gunung Pelindung

Kecamatan Labuhan Maringgai

Kecamatan Bandar Sribawono

Kecamatan Melinting

Kecamatan Waway Karya

Secara ekonomi, wilayah yang diusulkan sebagai Kabupaten Lampung Tenggara memiliki potensi sumber daya alam yang cukup besar, terutama di sektor perikanan dan perkebunan. Rencana ibu kota kabupaten baru ini akan berpusat di Muara Gading Mas, Kecamatan Labuhan Maringgai.

Dengan adanya dukungan luas dari masyarakat serta potensi yang dimiliki, wacana pemekaran ini diharapkan dapat segera terealisasi demi kemajuan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat di wilayah tenggara Lampung Timur.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: