Besok, Aset Lahan Sabah Balau dan Sukarame Baru Ditertibkan, Dewan Pesan Agar Dilakukan Secara Humanis

Besok, Aset Lahan Sabah Balau dan Sukarame Baru Ditertibkan, Dewan Pesan Agar Dilakukan Secara Humanis

Wakil Ketua II DPRD Lampung, Ismet Roni.---Foto: Prima Imansyah Permana/ Radarlampung.co.id.---

Sementara itu salah seorang pelajar SMK 7 Bandar Lampung, Aura Agista, yang tinggal di salah satu kosan yang berdiri dilahan yang akan di gusur mengaku akan segera pindah. 

BACA JUGA:Kapan Meizu Note 21 Rilis di Indonesia?

"Ini sudah mau pindah, tinggal nunggu kakak untuk bantu mindahin barang nya. Mau pindah ke kosan yang deket karena sekolah nya jalan kaki," ujar Aura Agista.

Pelajar asal Sumatera Selatan itu mengaku, telah berencana pindah kosan sejak lama setelah Pemprov Lampung memberikan imbauan agar warga segera melakukan pengosongan. 

"Sebenernya sudah dari lama ya mau pindah tapi kan rencana penggusurannya tidak jadi-jadi. Tapi setelah ini sepakat mau di gusur mau gak mau harus pindah. Kosan saya punya pak Witono dan sebulan bayarnya Rp 500 ribu," ucapnya.

Dirinya pun mengaku akan pindah dari kosan tersebut, pada Selasa 11 Februari 2025 sore ini bersama kerabatnya.

BACA JUGA:Klaim Sekali Klik Link DANA Kaget Spesial Hari Ini, Buka Saldo Gratis Senilai Rp 121 Ribu

Sebelumnya, Kuasa Hukum Pemprov Lampung, Bey Sujarwo mengatakan, penertiban aset pemprov di Sabah Balau dan Sukarame Baru telah disepakati, pada Rabu 12 Februari 2025 mendapat.

Ada sekitar 46 bidang dengan jumlah kepala keluarga (KK) sekitar 30 KK di dua lokasi tersebut yang akan ditertibkan di tahap pertama ini.

"Total semua 46 bidang. Karena bangunan yang ada pondasi dan pagarnya kami hitung sebagai bidang. Tapi kalau KK hanya 30 an," ujar Bey Sujarwo usai menghadiri rapat di gedung Pusiban, Senin 10 Februari 2025.

Disampaikan Bey Sujarwo, selama berdirinya posko sudah ada beberapa warga yang sukarela meninggalkan aset tersebut.

BACA JUGA:Diskon Super Hemat Sampai 100 Persen, Dapatkan Hanya di Promo ShopeeFood Hari Ini

"Ada lima masyarakat yang menerima kompensasi dan tiga ke luar secara sukarela. Totalnya ada delapan yang pamitan dan warga yang tinggal di kos-kosan sudah ke luar tapi tidak pamit," ucapnya.

Saat ini, kata Bey Sujarwo masih ada sekitar 20 warga yang belum mengosongkan lahan tersebut.

Sehingga dirinya mengimbau agar warga yang masih menempati aset milik Pemprov Lampung tersebut segera mengosongkannya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: