Tusuk Pengurus PO Damri di Bandar Lampung, Pria Viral Ini Serahkan Diri ke Polisi

Tusuk Pengurus PO Damri di Bandar Lampung, Pria Viral Ini Serahkan Diri ke Polisi

Pelaku penusukan terhadap Pengurus PO Damri yang terjadi di SPBU di Jalan Z.A Pagar Alam, Rajabasa, Bandarlampung, pada minggu (9/2) sore, menyerahkan diri--

RADARLAMPUNG.CO.ID - Pelaku penusukan terhadap Pengurus PO Damri yang terjadi di SPBU di Jalan Z.A Pagar Alam, Rajabasa, Bandarlampung, pada minggu (9/2) sore, menyerahkan diri.

Sebelumnya viral di media sosial, seorang pria berjaket kulit warna hitam mengendarai mobil Fortuner dengan nomor polisi BE 777 VIN terlibat cek-cok dengan pengurus PO damri.

Berdasarkan vidio, pria tersebut mengeluarkan senjata tajam dari saku celananya dan melukai tangan dan menusuk bagian dada pengurus PO damri.

Saat diwawancarai, Kapolresta Bandarlampung Kombes Pol Alfred Jacob Tilukay, membenarkan peristiwa tersebut. Pada Senin (10/2), pelaku bernama Juriansyah, warga lampung tengah, menyerahkan diri dan telah dilakukan penahanan di Mapolresta Bandarlampung.

BACA JUGA:Mau Saldo DANA Gratis Rp 200 Ribu Tanpa NIK KTP? Sikat Rezeki Link Dompet Digital Kaget Sekarang

Kombes Alfred menyampaikan, motif pelaku disebabkan karena terjadi senggolan kendaraan saat sedang mengantri untuk mengisi bensin. Pelaku dan sopir bus saling cekcok dan tidak terima.

Ketika terjadi perselisihan, supir bus menghubungi pengurus PO Damri, Arief Rahman (28), yang turut terlibat. Hingga akhirnya Arief menjadi korban penusukan yang dilakukan pelaku.

Dari hasil penyelidikan sementara, saat ini polisi masih mencari barang bukti senjata tajam yang telah dibuang pelaku setelah melakukan penusukan.

BACA JUGA:Daftar Lengkap Alamat Kafe Biliar di Bandar Lampung, Cek Disini!

Akibat perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 351 KUHPidana tentang  dengan ancaman hukuman paling lama 2 tahun kurungan penjara.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: