Razia Gabungan di Pringsewu, Dua Terduga Penyalahguna Narkoba dan 13 Orang Diamankan

Razia gabungan yang dilakukan oleh Polres Pringsewu dan BNNK. FOTO DOK--
RADARLAMPUNG.CO.ID - Tim gabungan yang terdiri dari Polres Pringsewu, Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK), dan Satpol PP menggelar razia terhadap berbagai lokasi yang diduga menjadi tempat praktik penyalahgunaan narkoba dan prostitusi.
Dalam operasi ini, dua orang yang diduga terlibat dalam penyalahgunaan narkoba serta 13 pria dan wanita yang diduga terlibat dalam praktik prostitusi berhasil diamankan.
Kapolres Pringsewu, AKBP M. Yunnus Saputra, memimpin langsung razia yang melibatkan 14 tim dan menyasar sejumlah penginapan, rumah kos, serta tempat hiburan malam yang dianggap rentan terhadap peredaran narkoba dan praktik prostitusi.
Ia menegaskan bahwa operasi ini bertujuan menciptakan situasi yang kondusif menjelang bulan Ramadan agar masyarakat dapat menjalankan ibadah dengan tenang dan khusyuk.
BACA JUGA:Promo Indomaret Lampung Spesial Minyak Goreng, Dapatkan Diskon Mulai Rp 32 Ribu
Menurut AKBP Yunnus, pihak kepolisian telah mengidentifikasi beberapa lokasi dan individu yang masih terlibat dalam praktik ilegal tersebut. Ia menyoroti bahwa peredaran narkoba dan perilaku seks bebas kerap berjalan beriringan di wilayah Pringsewu.
"Kasus ini masih cukup tinggi, dan kami menduga bahwa maraknya peredaran narkoba berkontribusi terhadap meningkatnya pergaulan bebas, bahkan perilaku menyimpang," ujarnya.
Razia yang digelar sejak Sabtu malam hingga Minggu (23/2) dini hari itu turut menghasilkan sejumlah barang bukti, termasuk tiga plastik klip berisi sabu beserta alat hisapnya, beberapa ponsel, serta alat kontrasepsi.
Selain itu, polisi juga mengamankan uang tunai sebesar Rp 300 ribu yang diduga berasal dari transaksi prostitusi.
BACA JUGA:Wagub Tinjau Warga Terdampak Banjir di Way Kandis, Netizen: Duh, Make Up-nya Bikin Gagal Fokus
Tak hanya itu, beberapa terapis pijat yang diduga memperoleh keuntungan dari praktik prostitusi juga diamankan.
"Kami memberi perhatian khusus terhadap praktik ini dan berharap selama bulan Ramadan, aktivitas yang berbau maksiat dapat ditekan sekecil mungkin," tegas AKBP Yunnus Saputra, yang sebelumnya pernah menjabat sebagai Kanit Analisis Siber Polri.
Operasi ini menegaskan komitmen aparat penegak hukum dalam memberantas penyakit masyarakat demi menciptakan lingkungan yang lebih aman dan tertib, khususnya di wilayah Pringsewu.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: