Proteksi Dini, Gubernur Lampung Akan Keluarkan SK Tanggap Darurat Bencana

Pj. Sekda Provinsi Lampung Fredy memimpin rapat terkait bencana alam, Minggu 23 Februari 2025.-Sumber Foto: Ist.-
RADARLAMPUNG.CO.ID - Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal mengeluarkan surat keputusan (SK) tanggap darurat bencana banjir yang mulai berlaku Senin, 24 Februari 2025.
Keluarnya SK tanggap darurat bencana banjir ini untuk melakukan intervensi cepat ke lokasi-lokasi yang terdampak dari bencana banjir.
Analis Bencana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Lampung Wahyu Hidayat mengatakan, ada beberapa alasan dikeluarkan SK tanggap darurat bencana banjir.
Di mana, banjir pada Jumat 21 Februari 2025 ini merupakan banjir kedua di tahun 2025, setelah sebelumnya banjir terjadi, pada Jumat 17 Januari 2025.
BACA JUGA:Banjir di Bandar Lampung : 30.850 Jiwa Terdampak, Tiga Warga Dilaporkan Meninggal Dunia
Kata Wahyu Hidayat, pada periode banjir 2025 ini dua daerah telah mengeluarkan SK tanggap darurat bencana banjir, yaitu Kabupaten Pesawaran dan Kota Bandar Lampung.
Dijelaskan Wahyu Hidayat, ada tiga fase saat terjadinya bencana.
Mulai dari fase siaga bencana, saat terjadi bencana masuk ke fase tanggap darurat, dan setelah bencana melandai masuk ke fase transisi ke pemulihan.
"Jadi kita fasenya sudah ditanggap darurat," ujar Wahyu Hidayat saat dihubungi Radarlampung.co.id, Minggu 23 Februari 2025.
BACA JUGA:Peluang Cuan! Saldo DANA Kaget Rp 134 Ribu Siap Cair Gratis, Salin Tautannya Di Sini
Disampaikan Wahyu Hidayat, pihaknya mencermati masifnya bencana banjir yang sampai menimbulkan korban jiwa, hingga genangan air yang lama surut.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: