Fredy Pensiun, M. Firsada Jabat Pelaksana Harian Sekda Provinsi Lampung

Penyerahan surat tugas Plh Sekda Provinsi Lampung ke M Firsada.---Foto: Prima Imansyah Permana/ Radarlampung.co.id.---
RADARLAMPUNG.CO.ID - Pj. Sekda Provinsi Lampung Fredy yang merupakan Staf Ahli Gubernur Lampung Bidang Kemasyarakatan dan SDM memasuki masa pensiun per 1 Maret 2025.
Kini, Asisten Bidang Pemerintah dan Kesra Setprov Lampung M. Firsada ditunjuk menjadi pelaksana harian (Plh) Sekda Provinsi Lampung.
Serahterima berlangsung di acara pelepasan Pj Sekda Provinsi Lampung, pada Jumat 28 Februari 2025 di Balai Keratun Lantai III Komplek Kantor Gubernur Lampung.
Diketahui, Fredy menjabat Pj. Sekda Provinsi Lampung sejak 1 November 2024 menggantikan sekda definitif saat itu Fahrizal Darminto yang memasuki masa pensiun.
BACA JUGA:Tabel Angsuran Pinjaman Modal Rp5 Juta-Rp15 Juta KUR Mikro Bank BRI 2025, Cek Rincian Cicilannya
Saat ini Pemprov Lampung sendiri tengah melaksanakan rangkaian seleksi terbuka jabatan pimpinan tinggi madya Sekda Provinsi Lampung tahun 2025.
Panitia seleksi terbuka jabatan pimpinan tinggi madya Sekda (JPTM) Provinsi Lampung telah mengumumkan hasil penulisan makalah.
Pengumuman tersebut tertuang didalam pengumuman Nomor: 08/PANSEL-JPTM/II/2025 tentang hasil penilaian makalah seleksi terbuka JPTM Sekda Provinsi Lampung tahun 2025.
Dari sembilan peserta yang mengikuti seleksi terbuka JPTM Sekda Provinsi Lampung, lima peserta dinyatakan lulus dan berhak mengikuti tahap selanjutnya tahapan presentasi dan wawancara.
Kelimanya antara lain Anang Risgiyanto, Ganjar Jationo, Marindo Kurniawan, Slamet Riadi --dari lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung.
Satu peserta lainnya yaitu Pahada Hidayat berasal dari lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tulang Bawang.
Sementara, empat peserta yang tidak lulus adalah Syahrudin Putera dan M Firsada dari lingkungan Pemprov Lampung; Indra Gunawan dari Kemendagri; dan Rustam Efendi dari Pemkab Tulang Bawang.
Ketua Panitia Seleksi Terbuka JPTM Sekda Provinsi Lampung, Restuardy Daud mengatakan, pengumuman ini berdasarkan Keputusan panitia seleksi terbuka JPTM Sekda Lampung nomor: KPTS/03/PANSEL-JPTM/II/2025 tanggal 27 Februari 2025 tentang penetapan hasil penilaian makalah peserta seleksi terbuka JPTM Sekda Lampung.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: