Tak Diberi Uang, Pengamen di Depan Indomaret Simpang Randu Mengamuk dan Lakukan Penganiayaan

Ilustrasi penganiayaan.-Pixabay -
BACA JUGA:Promo ShopeeFood Hari Ini, Buka Puasa Lebih Hemat Dengan Diskon Sampai 70 Persen, Klaim Vouchernya!
Kini akibat perbuatannya pelaku dijerat pasal 351 KUHPidana dengan ancaman hukuman paling lama 8 tahun penjara.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: