BMN Senilai Rp 35,23 Miliar Diserahkan Kepada Pemda, Berikut Ini Rinciannya

BMN Senilai Rp 35,23 Miliar Diserahkan Kepada Pemda, Berikut Ini Rinciannya

Serah terima BMN senilai Rp 35,23 miliar diarahkan kepada pemda.---Foto: Prima Imansyah Permana/ Radarlampung.co.id.---

RADARLAMPUNG.CO.ID - Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) bersama pemerintah daerah (pemda) melakukan serah terima barang milik negara (BMN).

Dalam acara yang berlangsung pada Rabu 5 Maret 2025 di kantor BPJN Lampung, diserahkan tiga jembatan gantung dan satu ruas jalan dengan total anggaran Rp 35,23 miliar.

Rinciannya, ruas Simpang Daya Murni-Gunung Batin diserahkan kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung dengan nilai perolehan sebesar Rp 8,54 miliar.

Jembatan gantung Way Sekampung (Jelujur) diserahkan kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan dengan nilai perolehan sebesar Rp 9,62 miliar.

BACA JUGA:Cair Praktis! Saldo DANA Kaget Rp 270 Ribu Langsung Cuan 2 Menit, Klaim Segera

Lalu jembatan gantung Sungai Cambai diserahkan kepada Pemkab Mesuji dengan nilai perolehan sebesar Rp 8,67 miliar; dan jembatan gantung Sidomulyo diserahkan kepada Pemkab Lampung Utara dengan nilai perolehan sebesar Rp 8,39 miliar.

Kepala BPJN Lampung Susan Novelia mengatakan, pembangunan infrastruktur penting karena berfungsi untuk membuka akses bagi masyarakat guna peningkatan konektivitas jaringan jalan demi meningkatkan keterhubungan antar wilayah atau daerah.

Kemudian ketahanan pangan dan air serta memberikan akses pelayanan dasar kepada seluruh lapisan masyarakat, dengan maksud dapat, meningkatkan kesejahteraan dan memberi nilai tambah bagi perekonomian masyarakat secara luas.

Kata Susan Novelia, dengan telah terbitnya persetujuan hibah BMN oleh Sekretaris Jenderal Kementerian PUPR berupa jalan, irigasi dan jaringan dilakukan proses serah terima BMN.

BACA JUGA:Nyaris Dihajar Massa, Dua Remaja Gagal Rampok Kios BRI Link Diringkus Polisi

"Serah terima BMN ini bagian penting dari pengelolaan barang milik negara, khususnya dalam mendukung pembangunan infrastruktur yang ada di Provinsi Lampung," ujar Susan Novelia. 

Disampaikan Susan, barang-barang yang diserahterimakan ini merupakan aset negara yang tentunya harus dikelola dengan penuh tanggung jawab.

Sesuai dengan ketentuan yang berlaku, agar dapat mendukung kelancaran pelaksanaan tugas dan fungsi dalam pembangunan jalan dan jembatan yang semakin berkualitas.

"Oleh karena itu, pengelolaan BMN yang tepat guna dan tepat sasaran menjadi sangat penting, untuk memastikan bahwa setiap sumber daya yang ada dapat digunakan secara optimal," ucapnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: