Beredar Kabar Pengangkatan CPNS dan PPPK Ditunda, Begini Tanggapan BKD Lampung

Beredar Kabar Pengangkatan CPNS dan PPPK Ditunda, Begini Tanggapan BKD Lampung

Kantor BKD Lampung.---Foto: Prima Imansyah Permana/Radarlampung.co.id-

RADARLAMPUNG.CO.ID - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Rini Widyantini dalam rapat bersama Komisi II DPR, di Gedung DPR, Jakarta, pada Rabu 5 Maret 2025 menyampaikan adanya penyesuaian jadwal pengangkatan CPNS dan PPPK.

Rini mengatakan, pengakatan CPNS disesuaikan menjadi Oktober 2025. Sedangkan dari SE BKN terkait jadwal pengumuman CPNS 2024 sampai penetapan NIP diperkirakan CPNS mulai bekerja sekitar April sampai Mei.

Untuk PPPK, kata Rini, diangkat pada Maret 2026 mendatang.

Dirinya menegaskan, pengangkatan CPNS dan PPPK 2024 itu bukanlah penundaan, melainkan agar semua CPNS bisa diangkat secara bersamaan.

BACA JUGA:Resmi Diumumkan, Ini Tiga Nama Hasil Akhir Seleksi Terbuka JPTM Sekda Provinsi Lampung

Terkait hal tersebut, untuk pelaksanaan pengakatan CPNS dan PPPK di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung masih berproses sesuai jadwal yang telah diatur sebelumnya.

Mengenai adanya informasi penyesuaian jadwal pengakatan CPNS dan PPPK, Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Lampung masih menunggu surat resmi.

"Kami lagi menunggu pengumuman resminya. Jadi kita belum berani ngomong. Kita belum ada informasi resmi dari pusat," ujar Kabid Pengadaan, Mutasi, dan Pemberhentian BKD Lampung, Budi Sofyan, Kamis 6 Maret 2025.

Kata Budi Sofyan, pelaksanaan tahapan rekrutmen CPNS dan PPPK di lingkungan Pemprov Lampung tahun 2024 masih berjalan sesuai jadwal yang ditetapkan sebelumnya.

BACA JUGA:Sampaikan Pidato Perdana, Bupati Tanggamus Saleh Asnawi Ajak Masyarakat Membangun Daerah Menjadi Lebih Maju

Untuk CPNS, disampaikan Budi Sofyan saat ini pihaknya masih melakukan tahapan usul penetapan NIP CPNS yang berlangsung dari 22 Februari 2025 sampai 23 Maret 2025.

Begitu juga dengan tahapan rekrutmen PPPK tahap pertama tengah dalam tahap pengusulan nomor induk PPPK dan rekrutmen PPPK tahap II baru selesai masa sanggah.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: