Polisi Selidiki Insiden Pelemparan Bom Molotov di Rumah Advokat di Bandarlampung

Polresta Bandarlampung tengah melakukan penyelidikan atas insiden pelemparan bom molotov yang terjadi di rumah Roberts Oktavinus Aruan--
RADARLAMPUNG.CO.ID - Polresta Bandarlampung tengah melakukan penyelidikan atas insiden pelemparan bom molotov yang terjadi di rumah Roberts Oktavinus Aruan, seorang advokat di Bandarlampung.
Peristiwa ini terjadi pada Rabu, 5 Maret 2025, sekitar dini hari, di rumah yang beralamat di Jalan Durian 1, Gang Arjuna, Kelurahan Way Dadi Baru, Kecamatan Sukarame, Bandarlampung.
Berdasarkan rekaman CCTV yang ditemukan, terdengar suara ledakan keras. Pelaku yang terekam dalam video datang tanpa mengenakan helm dan menutupi wajah dengan masker.
BACA JUGA:Polisi Razia Cafe Remang-remang yang Masih Beroprasi di Bulan Ramadhan
Kapolresta Bandarlampung, Kombes Pol Alfred Jacob Tilukay, menjelaskan bahwa pihaknya telah mengambil beberapa langkah untuk menyelidiki dan mengungkap motif di balik peristiwa ini.
"Tim kami sudah memeriksa saksi-saksi yang mengetahui kejadian tersebut dan melakukan pendalaman dengan pihak RT serta masyarakat sekitar. Kami juga mengumpulkan rekaman CCTV, tidak hanya di tempat kejadian, tetapi juga di beberapa lokasi yang diduga dilalui pelaku," ungkap Kombes Pol Alfred.
Dalam proses penyelidikan, polisi juga telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk pecahan botol dan rekaman CCTV yang diharapkan bisa menjadi petunjuk untuk mengungkap identitas pelaku.
BACA JUGA:Pasar Murah Siap Digelar di 8 Titik di Lampung Tengah, Catat Tanggalnya!
Penyelidikan ini terus berlangsung, dan pihak kepolisian berharap dapat segera menemukan pelaku dan mengungkap motif di balik aksi pelemparan bom molotov tersebut.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: