Soal Rekomendasi Pansus, Pemkot Bandar Lampung Siap Buat Pembuangan Limbah B3

Soal Rekomendasi Pansus, Pemkot Bandar Lampung Siap Buat Pembuangan Limbah B3

Walikota Bandar Lampung Eva Dwiana.-Foto Melida Rohlita -

RADARLAMPUNG.CO.ID - DPRD Bandar Lampung belum lama ini merekomendasikan hasil tinjauan Panitia Khusus (Pansus) mengenai pembuatan pembuangan limbah B3 di Kota Tapis Berseri.

Hal tersebut diungkapkan Anggota Pansus Hetty Friskatati, yang menyebut beberapa rekomendasi terkait Pansus tersebut di antaranya meminta Pemkot membuat penampungan limbah B3 di setiap Puskesmas dan Rumah Sakit yang ada.

"Pemkot Bandar Lampung diharapkan dapat menambah fasilitas penampungan limbah medis di rumah sakit dan Puskesmas se-Kota Bandar Lampung," katanya.

Dirinya juga menyebut bahwa hal itu bukan tugas Pemkot saja, melainkan melibatkan semua pemangku kepentingan, termasuk rumah sakit, puskesmas, dan swasta.

BACA JUGA:Lantik Pj Sekretaris Kabupaten Pringsewu, Ini Pesan Bupati Riyanto Pamungkas

"Pengelolaan limbah medis yang efektif dan tepat guna dapat mencegah dampak negatif di masyarakat dan lingkungan," ujarnya, Senin, 10 Maret 2025.

Menanggapi hal tersebut, Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana menyebut pihaknya siap melaksanakan rekomendasi tersebut secara bertahap.

"InsyaAllah kita terima rekomendasinya," katanya.

Namun untuk mewujudkan kapan tempat pembuangan limbah B3 akan dibangun, Bunda Eva menyebut pihaknya masih mencari lokasi yang tempat sesuai regulasi yang ada.

BACA JUGA:Mutasi Polri, Daftar Pamen Dapat Promosi Dirresnarkoba di Awal Tahun 2025

"Sudah kita bahas, dan masih kita cari lokasinya. Kalau sudah fix semuanya baru kita bakal terangkan bagaimana mekanisme pembuatannya," tandasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: