Catat, Ini Kemudahan Jadi Merchant BRI

kantor BRI Kedaton Bandar Lampung-Widisandika/radarlampung-
RADARLAMPUNG.CO.ID-Di tengah pertumbuhan ekonomi digital yang semakin pesat di Provinsi Lampung, semakin banyak pelaku usaha yang beralih ke sistem pembayaran non-tunai.
Dijelaskan RO CEO BRI Bandar Lampung Bernadi Kurniawan didampingi Dodi Muhammad Reza Regional Funding & Transaction Banking Head, saat ini di Provinsi Lampung sudah lebih dari 140.000 ID store terdaftar sebagai Merchant BRI.
“Saat ini BRI telah memiliki 140.000 ID Store / TID yang terdaftar sebagai Merchant BRI,” tuturnya.
BACA JUGA:Mutasi Polri Maret 2025, 9 Kombes Pecah Bintang, Geser Posisi ke Lemdiklat Polri
Angka ini menunjukkan tingginya kepercayaan pelaku usaha terhadap layanan merchant BRI.
Ditambahkan Dodi, menjadi Merchant BRI memberikan beragam keuntungan. Mulai dari kemudahan transaksi, pilihan metode pembayaran yang fleksibel, hingga promo menarik untuk pemilik usaha maupun pelanggan.
“Memiliki opsi pembayaran,” tuturnya. Merchant BRI menawarkan berbagai opsi pembayaran kepada pelanggan, seperti melalui EDC (Electronic Data Capture), QRIS, transfer bank, pembayaran e-commerce, BRIVA, hingga contactless payment.
BACA JUGA:Jangan Lewatkan Promo Belanja Murah Paket Hemat Ramadhan di Alfamart, Cek Katalognya
Selain itu, baik menggunakan EDC BRI maupun QRIS BRI, merchant dapat menerima pembayaran dari semua kartu dan akun. Termasuk dari bank lain dan e-wallet. Hal ini memberikan fleksibilitas bagi pelanggan dan memperluas potensi transaksi.
Keuntungan lainnya, tidak hanya untuk pemilik usaha, tapi juga pegawai merchant dan pelanggan bisa menikmati berbagai promo eksklusif dari BRI. Misalnya seperti diskon, cashback, hingga reward menarik.
Kemudian keuntungan lainnya, monitoring dan laporan Transaksi menjadi mudah. Pasalnya, pemilik usaha bisa memantau transaksi dan mengakses laporan keuangan dari ponsel maupun website. Fitur ini memudahkan pengelolaan keuangan usaha secara real-time dan efisien. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: