Disdukcapil Diminta Buka Selama Tiga Hari Selama Libur Lebaran 1446 H/2025

Kepala Disdukcapil Lampung Lukman.---Foto: Prima Imansyah Permana/ Radarlampung.co.id.---
RADARLAMPUNG.CO.ID - Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) kabupaten/kota diminta untuk membuat pelayanan administrasi kependudukan (adminduk).
Kepala Disdukcapil Lampung Lukman mengatakan, dibukanya layanan adminduk Disdukcapil kabupaten/kota sesuai arahan dari Ditjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI.
"Untuk memberikan pelayanan yang Prima adminduk, Ditjen Dukcapil meminta Disdukcapil kabupaten/kota untuk buka," ujar Lukman, Rabu 26 Maret 2025.
Kata Lukman, Disdukcapil kabupaten/kota diminta tetap memberikan pelayanan tiga hari selama libur lebaran 1446 H/2025, yaitu 28 Maret serta 3 dan 4 April 2025.
BACA JUGA:THR DANA Kaget Cair! Klaim Saldo Gratis Rp 100.000 Langsung Ke Rekening Hari Ini
Lanjut Lukman, pihaknya telah melakukan zoom meeting untuk menindaklanjuti perintah tersebut dengan Disdukcapil kabupaten/kota.
"Kebijakan ini kita serahkan kepada kabupaten/kota masing-masing, yang jelas dirjen meminta kita buka," ucapnya.
"Nanti mereka melaporkan hasilnya ke Disdukcapil provinsi dan kami melaporkan ke dirjen Dukcapil. Kebijakan ini kita serahkan kepada kabupaten/kota masing-masing yang jelas dirjen meminta kita buka," sambungnya.
Diakui Lukman, dari zoom meeting dengan kabupaten/kota, jika ditemukan kendala dalam pelaksanaannya dapat memberikan pelayanan secara online.
BACA JUGA:Roda-roda Ramadhan, Program Inisiatif Tahunan DAIKIN, Salurkan Ribuan Paket Sembako
"Kalau misal kabupaten/kota ada kendala masyarakat bisa melakukan pelayanan secara online karena setiap Disdukcapil kabupatan/kota sudah punya pelayanan online mereka siap. Dipusatkan di kantor Dmasing-masing," ungkapnya.(*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: