Disdukcapil Diminta Buka Selama Tiga Hari Selama Libur Lebaran 1446 H/2025

Disdukcapil Diminta Buka Selama Tiga Hari Selama Libur Lebaran 1446 H/2025

Kepala Disdukcapil Lampung Lukman.---Foto: Prima Imansyah Permana/ Radarlampung.co.id.---

RADARLAMPUNG.CO.ID - Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) kabupaten/kota diminta untuk membuat pelayanan administrasi kependudukan (adminduk).

Kepala Disdukcapil Lampung Lukman mengatakan, dibukanya layanan adminduk Disdukcapil kabupaten/kota sesuai arahan dari Ditjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI.

"Untuk memberikan pelayanan yang Prima adminduk, Ditjen Dukcapil meminta Disdukcapil kabupaten/kota untuk buka," ujar Lukman, Rabu 26 Maret 2025.

Kata Lukman, Disdukcapil kabupaten/kota diminta tetap memberikan pelayanan tiga hari selama libur lebaran 1446 H/2025, yaitu 28 Maret serta 3 dan 4 April 2025.

BACA JUGA:THR DANA Kaget Cair! Klaim Saldo Gratis Rp 100.000 Langsung Ke Rekening Hari Ini

Lanjut Lukman, pihaknya telah melakukan zoom meeting untuk menindaklanjuti perintah tersebut dengan Disdukcapil kabupaten/kota.

"Kebijakan ini kita serahkan kepada kabupaten/kota masing-masing, yang jelas dirjen meminta kita buka," ucapnya.

"Nanti mereka melaporkan hasilnya ke Disdukcapil provinsi dan kami melaporkan ke dirjen Dukcapil. Kebijakan ini kita serahkan kepada kabupaten/kota masing-masing yang jelas dirjen meminta kita buka," sambungnya.

Diakui Lukman, dari zoom meeting dengan kabupaten/kota, jika ditemukan kendala dalam pelaksanaannya dapat memberikan pelayanan secara online.

BACA JUGA:Roda-roda Ramadhan, Program Inisiatif Tahunan DAIKIN, Salurkan Ribuan Paket Sembako

"Kalau misal kabupaten/kota ada kendala masyarakat bisa melakukan pelayanan secara online karena setiap Disdukcapil kabupatan/kota sudah punya pelayanan online mereka siap. Dipusatkan di kantor Dmasing-masing," ungkapnya.(*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: