Tangan Pria di Bandarlampung Putus Tertabrak Kereta Api saat Sedang Melintas

Tangan Pria di Bandarlampung Putus Tertabrak Kereta Api saat Sedang Melintas

--

RADARLAMPUNG.CO.ID - Kecelakaan terjadi di perlintasan kereta api Km 9+2/3, tepatnya di petak jalan antara Stasiun Tanjungkarang dan Pos Blok Garuntang, Kelurahan Tanjung Gading, Kecamatan Tanjungkarang Timur, Kota Bandarlampung, pada Jumat, 11 April 2025, sekitar pukul 03.50 WIB.

Kereta Api Baratarahan dengan nomor perjalanan 4039 yang melaju dari Stasiun Tanjungkarang menuju Stasiun Tarahan, menabrak seorang pria yang hendak melintas di jalur tersebut.

Manajer Humas KAI Divre IV Tanjungkarang, Zaki Asjari, mengatakan masinis telah membunyikan semboyan 35 sebagai peringatan kepada pejalan kaki tersebut.

BACA JUGA:Promo Biskuit Murah di Alfamart, Cocok Jadi Teman Minum Teh atau Kopi!

"Masinis sudah memberikan peringatan dengan membunyikan semboyan 35, namun yang bersangkutan tidak menghindar dan akhirnya tertemper KA 4039,” ungkap Zaki.

Akibat kejadian tersebut, mengakibatkan korban Imam Mudin (23), Warga Kelurahan Gunung Mas, Kecamatan Teluk Betung Selatan, Bandarlampung mengalami putus pada tangan kanannya dan langsung dievakuasi ke RSUD Dr. H. Abdul Moeloek.

Zaki juga mengimbau kepada masyarakat untuk tidak beraktivitas di jalur kereta api karena sangat berbahaya dan melanggar hukum. 

BACA JUGA:Bulog Metro Telah Serap 20 Ribuan Gabah Petani

"Kami mengingatkan masyarakat agar tidak berada di jalur rel kereta api. Selain melanggar Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian, hal ini juga dapat membahayakan keselamatan diri dan perjalanan kereta api," tegasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: