Beraksi di Lima TKP, Dua Spesialis Curanmor Diringkus Polisi, Dua Lainnya Masih Buron

Unit Ranmor Satreskrim Polresta Bandarlampung berhasil meringkus dua pelaku spesialis pencurian kendaraan bermotor--
RADARLAMPUNG.CO.ID - Unit Ranmor Satreskrim Polresta Bandarlampung berhasil meringkus dua pelaku spesialis pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang kerap beraksi di wilayah Kota Bandarlampung.
Dua pelaku yang berhasil ditangkap adalah Romi dan Dion, warga Desa Hanura, Kecamatan Teluk Pandan, Kabupaten Pesawaran, pada Senin (14/4).
Kapolresta Bandarlampung, Kombes Pol Alfred Jacob Tilukay, menyampaikan bahwa total pelaku dalam komplotan ini berjumlah empat orang. Dua pelaku lainnya masih (DPO).
BACA JUGA:Promo Coffee Fair Alfamart Kembali Hadir, Temani Aktivitas Lembur Supaya Mata Melek Terus!
Lanjut Kombes Alfret, para pelaku menjalankan aksinya dengan modus mencuri sepeda motor yang sedang terparkir di halaman rumah.
Mereka menggunakan kunci leter T untuk membobol kunci motor. Aksi pencurian tersebut terjadi di lima Tempat Kejadian Perkara (TKP) di wilayah Kecamatan Teluk Betung, Bandarlampung.
Dari hasil pemeriksaan, para pelaku mengaku menjual sepeda motor hasil curian ke wilayah Pringsewu dengan harga Rp4 hingga 5 juta per unit. Salah satu dari tersangka diketahui merupakan residivis kasus serupa.
Kombes Alfret juga menyampaikan, bahwa pelaku memiliki senjata api (senpi) yang dibeli di wilayah Lampung Timur.
Saat dilakukan penangkapan, para pelaku yang mengendarai mobil Honda Brio mencoba melarikan diri dengan cara menabrak kendaraan petugas.
Karena membahayakan, petugas memberikan tindakan tegas dan terukur dengan melumpuhkan kedua pelaku di bagian kaki.
BACA JUGA:Revitalisasi BUMDes, Desa Margodadi Rajut Asa di Lomba Desa BRIliAN 2025
Dari tangan tersangka, polisi menyita barang bukti berupa satu pucuk senjata api jenis revolver dan enam butir peluru. Sementara, Polisi masih mencari kunci leter T yang digunakan dalam aksi kejahatan tersebut.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: