Tunggu Janji Grup BW dan Sinar Laut, 49 Perusahaan Ikuti Instruksi Penetapan Harga Dasar Singkong di Lampung

Total ada 49 perusahaan yang mengikuti instruksi Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal terkait penetapan harga dasar singkong. --
RADARLAMPUNG.CO.ID - Total 49 perusahaan telah mengikuti Instruksi Gubernur Nomor 2 Tahun 2025 terkait harga dasar singkong di Lampung sebesar Rp 1.350 per kilogram dengan potongan maksimal 30 persen.
Menurut Ketua Panitia Khusus (Pansus) Tata Niaga Singkong DPRD Lampung Mikdar Ilyas, langkah tersebut bentuk keberpihakan nyata kepada petani.
Pihaknya mengapresiasi langkah perusahaan-perusahaan yang sudah mengikuti instruksi gubernur soal penetapan harga dasar singkong di Lampung.
Untuk perusahaan yang belum menerapkan harga dasar singkong sesuai ketentuan, pihaknya akan melakukan evaluasi. Di antaranya adalah grup Bumi Waras (BW) dan Sinar Laut.
BACA JUGA:33 Perusahaan Ikuti Instruksi Gubernur Lampung Tentang Harga Dasar Singkong
BACA JUGA:Tertinggi Dibanding Daerah Lain, Gubernur Lampung Naikkan Harga Singkong Rp 250 Per Kg
"Kita ingin seluruh pabrik (pengolahan singkong) patuh agar sistem tata niaga ini benar-benar adil,” tegas Mikdar Ilyas.
Dukungan terhadap penetapan harga singkong melalui instruksi gubernur juga disampaikan Perhimpunan Pengusaha Tepung Tapioka Indonesia (PPTTI) Lampung.
Ketua PPTTI Lampung Welly Soegiono mengatakan, dari 18 perusahaan anggota asosiasi, seluruhnya sudah menyatakan kesediaan menjalankan instruksi gubernur tersebut.
Pihaknya sepakat dengan keputusan Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal terkait harga dasar singkong agar usaha tetap berjalan dan petani tidak merugi.
BACA JUGA:Realme Pad Mini LTE, Cek Performa dan Harga Terbaru Tablet Low Budget Per Mei 2025
BACA JUGA:Itel Pad 2, Bongkar Fitur dan Cek Harga Terbaru Mei 2025
"Semua anggota kami patuh. Kecuali dua pabrik yang sedang tutup sementara karena over haul,” sebut Welly.
Sebelumnya Rahmat Mirzani Djausal menyatakan bahwa penetapan harga dasar singkong di Lampung tersebut merupakan bagian dari solusi menyeluruh yang perlu didukung kebijakan nasional.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: