Puluhan Pejabat Fungsional Tulang Bawang Dilantik, Diingatkan Tentang Profesionalisme dan Integritas

Sekdakab Tulang Bawang Ferli Yuledi melantik dan mengambil sumpah puluhan pejabat fungsional. Foto: Dinas Kominfo Tulang Bawang--
RADARLAMPUNG.CO.ID - Puluhan pejabat fungsional di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tulang Bawang diambil sumpahnya dan dilantik.
Sebanyak 61 pejabat fungsional yang dilantik dilantik Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Tulang Bawang, Ferli Yuledi, diingatkan tentang profesionalisme dan integritas sebagai seorang aparatur sipil negara (ASN).
65 pejabat fungsional tersebut terdiri dari 45 pejabat dengan pengangkatan pertama, 12 pejabat melalui mekanisme inpassing atau penyesuaian, serta 4 pejabat yang berpindah dari jabatan lain.
Sekdakab Tulang Bawang, Ferli Yuledi mengatakan, pelantikan ini merupakan bagian dari proses penataan organisasi dan peningkatan kualitas sumber daya aparatur.
BACA JUGA:Lagi, Pemprov Lampung Segel Aktivitas Pengerukan Bukit
Hal ini, lanjut Sekdakab, sesuai dengan kebutuhan reformasi birokrasi dan penataan kepegawaian di lingkungan Pemkab Tulang Bawang.
Menurut mantan Pj. Bupati Tulang Bawang tersebut, pelantikan ini adalah bentuk penyegaran dan penguatan struktur organisasi.
"Jabatan fungsional ini bukan hanya sekadar posisi, melainkan amanah yang harus dijalankan dengan profesional, penuh tanggung jawab, dan berorientasi pada pelayanan masyarakat," pesannya, Jumat 13 Juni 2025.
Bing -- sapaan akrabnya -- menambahkan, para pejabat yang dilantik diminta untuk terus meningkatkan kompetensi, menjaga integritas, dan berkomitmen terhadap pelayanan publik yang berkualitas serta bertanggung jawab.
BACA JUGA:Kloter Pertama Jemaah Haji Lampung Tiba di Lampung
Diterangkannya, pelantikan ini telah melalui proses dan mekanisme yang sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Diantaranya: analisa jabatan, evaluasi kinerja, dan pertimbangan profesional lainnya.
Ferli Yuledi juga menyoroti pentingnya peran strategis jabatan fungsional dalam struktur ASN saat ini, terutama dalam menghadapi tantangan kemajuan teknologi.
Oleh karena itu, ungkapnya, peningkatan kompetensi dan penguasaan teknologi menjadi hal yang wajib dimiliki oleh pejabat fungsional agar dapat memberikan pelayanan yang optimal kepada masyarakat.
Sekdakab juga mengingatkan bahwa pejabat yang dilantik adalah individu-individu yang telah dipercaya oleh pemerintah daerah untuk menjalankan tugas penting dalam birokrasi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: