Pejabat Eselon II Pemprov Lampung Yang Ikut Uji Kompetensi Bertambah

Empat pejabat tinggi pratama dilingkungan Pemprov Lampung ikut uji kompetensi.---Sumber foto : ist.---
BACA JUGA:Kepala Dinas PMDT Lampung Zaidirina Hijrah Jadi Pejabat Pusat
"Pada prinsipnya proses semua sudah sesuai ketentuan. Sudah mendapatkan izin dari BKN dan Kemendagri," ujar Meiry saat ditemui di GSG SMAN 2 Bandar Lampung, Kamis 5 Juni 2025.
Kata Meiry Harika Sari, Panitia Seleksi (Pansel) ukom ini melibatkan akademik dari Universitas Islam Negeri Reden Intan dan Tim dari BKD Lampung.
Diketahui, sebelumnya Pemprov Lampung juga telah melakukan ukom terhadap dua pejabatnya, yaitu dr Lukman Pura yang saat itu menjabat Direktur Rumah Sakit Umum Daerah Abdul Moeloek (RSUDAM) Lampung dan Edwin Rusli Kepala Dinas Kesehatan Lampung.
Hasil dari ukom tersebut, dr Lukman Pura dirolling menjadi Staf Ahli Gubernur Lampung Bidang Kemasyarakatan dan SDM. Sedangkan Edwin Rusli tetap dijabatan lamanya.
BACA JUGA:Rezeki Langsung Saldo Link DANA Kaget, Cairkan Amplop Bernilai Kejutan Mulai Rp 350 Ribu
Uji kompetensi eselon II, juga dikenal sebagai uji kompetensi Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPT Pratama), adalah proses penilaian terhadap kompetensi dan kemampuan pejabat eselon II (Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama) dalam suatu instansi.
Uji kompetensi ini bertujuan untuk memastikan bahwa pejabat eselon II memiliki kompetensi yang sesuai dengan jabatan yang mereka duduki, serta untuk mempertimbangkan mutasi atau penempatan pejabat ke jabatan lain yang lebih sesuai dengan kompetensinya. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: