Rutan Kelas I Bandar Lampung Disidak Pusat, Hasilnya Nihil Pelanggaran

--
RADARLAMPUNG.CO.ID-Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Bandar Lampung baru-baru ini mendapatkan inspeksi mendadak dari Tim Pengamanan Intelijen (Pam Intel) Pusat Direktorat Jenderal Pemasyarakatan pada Sabtu malam, 21 Juni 2025, pukul 23.00 WIB.
Sidak ini dilakukan untuk menjaga kredibilitas institusi pemasyarakatan dan menanggapi isu-isu negatif yang beredar di media sosial.
Sidak tersebut dipimpin langsung oleh Direktur Kepatuhan Internal Dirjenpas, Lilik Sujandi, bersama dengan Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Lampung, Jalu Yuswa Panjang.
Dalam kesempatan itu, mereka menegaskan bahwa sidak ini bertujuan untuk memperkuat sistem pengamanan dan memastikan Rutan Kelas I Bandar Lampung tetap aman dan tertib.
BACA JUGA:Pemkab Lamtim Dukung Penguatan Layanan dan Pembinaan WBP Rutan Sukadana
Tim Pam Intel, didampingi Kepala KPR, melakukan pemeriksaan menyeluruh di setiap kamar hunian warga binaan pemasyarakatan (WBP) menggunakan alat deteksi sinyal handphone canggih.
Razia berjalan lancar dan tertib, melibatkan seluruh jajaran pengamanan Rutan Kelas I Bandar Lampung.
Hasil razia menunjukkan bahwa tidak ditemukan barang terlarang seperti handphone, narkoba, atau benda lain yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban. Hasil ini secara tegas membantah berbagai tudingan yang beredar di media sosial terkait Rutan Kelas I Bandar Lampung.
BACA JUGA:Rutan Kelas IIB Kota Agung Tanggamus Gelar Razia Kamar Hunian Warga Binaan Pemasyarakatan
Kepala Rutan Kelas I Bandar Lampung, Azhar, menyatakan bahwa pihaknya selalu berkomitmen pada prinsip transparansi, integritas, dan profesionalisme.
Ia menambahkan bahwa mereka sangat terbuka terhadap pengawasan dan siap bekerja sama dengan seluruh jajaran pusat untuk membuktikan bahwa Rutan dikelola secara tertib, aman, dan bersih dari HALINAR (Handphone, Pungli, dan Narkoba).
Kegiatan ini diharapkan dapat memperkuat integritas internal dan memberikan pesan tegas kepada publik bahwa seluruh jajaran pemasyarakatan serius dalam menjaga nama baik institusi serta memberikan pelayanan yang berintegritas tinggi. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: