Komisi IV DPRD Lampung Tengah Perjuangkan 31 Ribu Warga Kurang Mampu Masuk PBI BPJS Kesehatan

Komisi IV DPRD Lampung Tengah Perjuangkan 31 Ribu Warga Kurang Mampu Masuk PBI BPJS Kesehatan

--

BACA JUGA:Berburu Rezeki Dari Link DANA Kaget! Rp 250 Ribu Saldo Gratis Siap Didapat

"Jadi total ada sekitar 38.000 jiwa warga Lamteng yang tidak lagi menjadi Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan," ungkap dr. Tata. 

Jauh panggang dari api, sampai dengan Desember 2024, warga yang tercover PBI JK Pemkab Lamteng hanya sebanyak 15.260 jiwa.

Secara persentase, angka tersebut hanya 1,1 persen warga Lamteng yang tercover PBI JK Pemda, dari total penduduk sebanyak 1.385.711 jiwa.  

Menurut dr. Tata, ada berbagai alasan Pemerintah Pusat menonaktifkan kepesertaan BPJS Kesehatan bagi peserta PBI JK.

BACA JUGA:Gelar Reses di Dapil II, Anggota DPRD Lamteng Meri Andriani Beri Penjelasan Terkait Intensif Guru Ngaji

Antara lain, memang yang bersangkutan dinyatakan telah meninggal dunia ataupun sudah berubah sekmen kepersertaan.

"Ada juga alasan karena yang bersangkutan awalnya terdata tidak bekerja, dan saat ini sudah bekerja secara mapan. Sehingga tidak lagi berhak masuk daftar PBI," ulas dr. Tata.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: