Terima Audiensi JPKP Lampung Selatan, Ini Harapan Bupati Egi

Terima Audiensi JPKP Lampung Selatan, Ini Harapan Bupati Egi

--dok Pemkab Lampung Selatan

RADARLAMPUNG.CO.ID-Bupati Lampung Selatan, Radityo Egi Pratama, telah menerima audiensi dari Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Jaringan Pendamping Kebijakan Pembangunan (JPKP) Lampung Selatan di rumah dinas bupati setempat pada Kamis, 24 April 2025.

Dalam sambutannya, Bupati Egi menyatakan apresiasinya terhadap kehadiran JPKP sebagai penggerak program-program pemerintah.

Ia berharap JPKP dapat membantu memastikan program-program tersebut tersalurkan kepada masyarakat dan tepat sasaran.

Egi juga menyampaikan harapannya agar hal ini dapat memicu semangat dan rasa tanggung jawab seluruh pemangku kepentingan terkait dalam menjalankan tugas dan kewajiban masing-masing.

Ia menjelaskan bahwa kehadiran JPKP bertujuan untuk mendampingi program-program dari pemerintah pusat serta kabupaten, khususnya bantuan sosial bagi masyarakat kurang mampu.

BACA JUGA:Pemkab Lamsel dan BNN Bergerak Lawan Narkoba Lewat Desa Bersinar

Terkait program kerja JPKP, Bupati Egi turut mengingatkan dinas dan instansi terkait agar terus melakukan pendataan, terutama bagi masyarakat miskin yang belum memiliki BPJS.

Sebelumnya, dalam audiensi tersebut, Ketua DPD JPKP Kabupaten Lampung Selatan, Ilhamudin, menjelaskan tugas dan fungsi JPKP dalam melakukan pendampingan terhadap program sosial.

Ia mengatakan bahwa tujuan dari pendampingan ini adalah untuk memastikan pembangunan tepat sasaran dan meningkatkan kinerja dinas atau instansi terkait.

Dalam kesempatan yang sama, Ilhamudin juga menyampaikan terima kasih kepada Bupati Lampung Selatan yang bersedia menjadi Pembina JPKP DPD Lampung Selatan.

Ia mengungkapkan harapannya agar pemerintah daerah setempat dapat membantu menyediakan kendaraan ambulans untuk menunjang program kerja JPKP dalam kegiatan sosial masyarakat.

Ilhamudin menjelaskan bahwa mereka membutuhkan alat transportasi ambulans karena kegiatan sosial JPKP meliputi membantu pembuatan BPJS, merujuk, hingga mengantar masyarakat ke rumah sakit. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: