Razia Kendaraan ODOL, Ruas Terpeka Paling Banyak Penindakan

Foto Ist.--
RADARLAMPUNG.CO.ID - Sebanyak 75 kendaraan Over Dimension Over Loading (ODOL) terjaring dalam razia gabungan yang dilakukan PT Hutama Karya (Persero) (Hutama Karya) bersama Dinas Perhubungan (Dishub) setempat.
Dari total 165 kendaraan yang diperiksa pada 17–25 Juni 2025, razia ini digelar di lima ruas tol.
Tol Terbanggi Besar-Pematang Panggang-Kayu Agung (Terpeka) paling banyak didapati pelanggaran dibandingkan Tol lainnya seperti Tol Palembang-Indralaya (Palindra), Tol Indralaya-Prabumulih (Indraprabu), Tol Indrapura-Kisaran (Inkis), Tol Jakarta Outer Ring Road Seksi S (JORR-S), dan Tol Akses Tanjung Priok (ATP).
Langkah ini merupakan bagian dari Kampanye Keselamatan Jalan Untuk Indonesia yang digagas oleh Kementerian Perhubungan (Kemenhub).
BACA JUGA:Sebelum Kehabisan Klaim Link DANA Kaget! Raih Saldo Gratis Mulai 182.000
Berdasarkan data Kemenhub, sekitar 30-40 persen kecelakaan lalu lintas di Indonesia melibatkan kendaraan berat, dengan lebih dari 200 kasus kecelakaan pada 2023 disebabkan oleh kendaraan bermuatan dan berdimensi berlebih.
Executive Vice President (EVP) Sekretaris Perusahaan Hutama Karya Adjib Al Hakim menjelaskan, razia ini bertujuan untuk melindungi pengguna jalan.
“Kendaraan Over Dimension Over Loading bukan hanya merusak infrastruktur, tetapi juga menjadi ancaman serius bagi keselamatan,” tegasnya.
Adjib memaparkan, hasil razia menunjukkan tingkat pelanggaran yang signifikan, seperti di Tol Terpeka (48 dari 110 kendaraan), Tol Palindra (12 dari 16 kendaraan), Tol Indraprabu (9 dari 15 kendaraan), Tol Inkis (13 dari 20 kendaraan), Tol JORR-S (10 dari 15 kendaraan), dan Tol ATP (20 dari 51 kendaraan).
BACA JUGA:Rekomendasi Dress Wanita Casual yang Wajib Kamu Pakai Saat Hangout
“Banyak kendaraan membawa muatan dua kali lipat dari kapasitas maksimal. Misalnya, kendaraan dengan kapasitas 26 ton membawa muatan hampir dua kali lipat. Beban berlebih ini menyebabkan kerusakan permanen pada jalan, yang dikenal sebagai 'rutting',” tambahnya.
Di Tol Palindra dan Indraprabu, pengemudi truk yang terjaring razia diminta menghubungi pemilik kendaraan untuk memastikan pelanggaran ini diketahui pihak yang bertanggung jawab.
"Kami juga menghubungi langsung pemilik kendaraan untuk menekankan pentingnya mematuhi aturan muatan ke depan,” jelas Adjib, Jumat, 27 Juni 2025.
Selain razia manual, Hutama Karya telah memperkuat pengawasan menggunakan teknologi Weigh-in-Motion (WIM). Teknologi ini mampu mendeteksi dimensi dan muatan kendaraan secara otomatis dan real-time, sehingga kendaraan ODOL dapat segera ditindak.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: