Komnas PA Kota Bandar Lampung Terima 10 Laporan Pengaduan SPMB SD - SMA Dan SLB, Ini Bentuk Pengaduannya

Komnas PA Kota Bandar Lampung Terima 10 Laporan Pengaduan SPMB salah satunya Laporkan Pengaduan SPMB di SLB kota Bandar Lampung. Foto Komnas PA Bandar Lampung--
Sementara itu, pada gelombang kedua terdapat jalur Domisili dan Mutasi dengan periode pendaftaran pada tanggal 7 hingga 9 Juli 2025, dan pengumuman hasil seleksi pada 10 Juli 2025.
Mulyadi juga menjelaskan persyaratan pendaftaran SPMB untuk jenjang SMP. “Calon peserta didik harus berusia maksimal 15 tahun pada tanggal 1 Juli tahun berjalan dan telah menyelesaikan pendidikan di tingkat SD atau bentuk lain yang sederajat,” jelas Mulyadi.
Selain itu, calon peserta juga wajib memiliki Kartu Keluarga yang diterbitkan minimal satu tahun sebelum tanggal pendaftaran.
BACA JUGA:SLB Insan Madani Gelar Bimtek Sekolah Ramah Anak
BACA JUGA:Dekranasda Gelar Pembinaan dan Pelatihan Membatik di SLBN Tanggamus
Mulyadi juga mengimbau masyarakat untuk melakukan pendaftaran murid baru SMP secara online melalui aplikasi atau situs resmi guna menghindari praktik kecurangan seperti pungli dan tindakan tidak transparan lainnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: