145 Laporan Pengaduan Masuk ke Aplikasi Lampung-In Miliki Pemprov Lampung

145 Laporan Pengaduan Masuk ke Aplikasi Lampung-In Miliki Pemprov Lampung

Sekdaprov Lampung Marindo Kurniawan memimpin rapat Implementasi Lampung-In. -Foto: Diskomifotik Lampung-

RADARLAMPUNG.CO.ID - UPTD Pusat Data dan Informasi (Pusdatin) Bappeda Lampung mencatat 145 laporan pengaduan masuk melalui Aplikasi Lampung-In.

Hal tersebut disampaikan Kepala UPTD Pusdatin Bappeda Provinsi Lampung Vika Vitri Indra, dalam rapat implementasi dan pengembangan aplikasi Lampung-In, di Ruang Kerja Sekda, paca Kamis 3 Juli 2025.

Saat menyampaikan progres terkini pasca-peluncuran Lampung-In, Vika mengatakan, aplikasi telah diunduh oleh sekitar 10 ribu pengguna, dengan 5 ribu lebih pendaftar.

Kata Vika, sejak diluncurkan, pada 15 Juni 2025 lalu, total ada 145 laporan pengaduan yang masuk melalui aplikasi Lampung-In.

BACA JUGA:BRI Dukung Langkah Kejati Lampung Tangani Dugaan Korupsi Pengelolaan Dana Nasabah

Sebanyak 77 laporan telah diproses, 40 laporan selesai, dan 28 laporan tidak dapat diproses karena di luar ranah kewenangan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung. 

"Waktu tercepat penanganan laporan adalah 1×24 jam, sementara yang terlama berkisar 30 sampai 60 hari kerja," ujar Vika.

Disampaikan Vika, sebagai upaya untuk mempercepat penanganan laporan, UPTD Pusdatin Bappeda Lampung berencana mengundang seluruh inspektorat kabupaten/kota 

Tujuannya untuk membahas pembagian tugas dan kewenangan dalam penanganan laporan melalui Lampung-In, sehingga laporan dapat ditangani secara langsung oleh inspektorat di ranah masing-masing.

BACA JUGA:Kapolresta Cilacap Jadi Ajudan Wapres, Daftar Kombes yang Mutasi Polri dan Mendapat Penugasan Luar Struktur

"Sudah banyak masyarakat yang membayar pajak melalui aplikasi Lampung-In, ini menunjukkan bahwa aplikasi ini mulai diterima dan memberikan manfaat nyata," ucapnya.

Sementara, Sekda Provinsi Lampung Marindo Kurniawan menekankan, Lampung-In yang awalnya dirancang sebagai platform pelaporan masyarakat, diharapkan berkembang menjadi sistem terintegrasi yang mewadahi seluruh produk digitalisasi dan aplikasi di Provinsi Lampung.

"Kami berharap Lampung-In menjadi media utama bagi masyarakat Lampung untuk mengakses berbagai layanan," ujar Marindo.

Marindo meminta agar sosialisasi Lampung-In tidak hanya terbatas pada media sosial, melainkan juga melibatkan seluruh OPD di lingkungan Pemprov Lampung.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: