Kabel Optik Bakal Jadi Sumber Retribusi Daerah, Pemkot Bandar Lampung Tunggu Kepastian Pemprov

Kabel Optik Bakal Jadi Sumber Retribusi Daerah, Pemkot Bandar Lampung Tunggu Kepastian Pemprov

Kabel optik diwacanakan masuk kedalam sumber penghasilan baru untuk daerah.-Foto Melida Rohlita-

RADARLAMPUNG.CO.ID - Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung sedang mengkaji potensi kabel optik sebagai salah satu objek retribusi daerah guna menambah Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Hal itu disampaikan oleh Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Bandar Lampung Desti Mega Putri.

Menurut Desti, pengenaan tarif pada kabel optik tidak masuk dalam kategori pajak daerah, melainkan retribusi.

Namun, pihaknya masih menunggu kejelasan dari Pemerintah Provinsi Lampung terkait regulasi dan skema penerapannya.

BACA JUGA:Parkir Liar RS CMC Kotabumi Dikeluhkan Masyarakat

“Masuknya ke retribusi, bukan ke pajak. Tapi kita lihat dulu, kayaknya untuk saat ini belum ada slotnya akan ditaruh di mana,” ujarnya, Rabu, 16 Juli 2025.

Desti menjelaskan, selama ini belum ada arahan lebih lanjut dari Pemprov Lampung, yang sebelumnya menyatakan akan menarik biaya pemasangan kabel optik di jalanan Provinsi.

Bila itu ada, tidak menutup kemungkinan jalanan Kota juga akan melakukan hal serupa, namun pihaknya belum dapat menentukan mekanisme teknis pemungutan retribusi tersebut.

Desti juga mengungkapkan bahwa jika kebijakan ini jadi diterapkan, retribusi akan berada di bawah naungan Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperkim).

BACA JUGA:Usai Aniaya Nenek Angkat Hingga Tewas, Pemuda di Lampung Timur Coba Bunuh Diri, Motifnya...

“Dulu sempat ada wacana pembuatan lubang dalam tanah yang berisi berbagai kabel, dan itu disewakan oleh Pemda. Disebutnya pemakaian aset daerah. Mungkin itu bisa hidup kembali kalau kebijakan ini jadi diterapkan,” jelasnya.

Sementara itu, Kabid Pengadaan Sarana dan Prasarana Disperkim Kota Bandar Lampung Dekrison menuturkan bahwa kabel optik telah tersebar hampir di seluruh wilayah kota, terutama di lingkungan padat penduduk.

“Kabel optik hampir ada di seluruh 20 kecamatan yang ada di Kota Bandar Lampung. Tapi yang paling banyak itu di Kecamatan Langkapura dan Kemiling, serta di kawasan permukiman padat,” kata Dekrison.

Keberadaan kabel optik yang masif di berbagai wilayah kota dinilai menjadi potensi besar untuk dioptimalisasi sebagai sumber retribusi daerah.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: